Sunday, May 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polisi Akhiri Penyelidikan Dugaan Perundungan Siswa SMP di Tangsel, Kasus Diselesaikan Lewat Diversi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 January 2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Akhiri Penyelidikan Dugaan Perundungan Siswa SMP di Tangsel, Kasus Diselesaikan Lewat Diversi

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan berinisial MH (13) yang meninggal dunia. Penanganan perkara diselesaikan melalui mekanisme diversi setelah adanya kesepakatan antara pihak-pihak terkait.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyatakan, penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyimpulkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindakan perundungan, melainkan karena penyakit tumor otak yang dideritanya.

BACA JUGA

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

“Kasus ini dihentikan karena telah ditempuh penyelesaian melalui diversi serta hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat penyakit,” kata Victor, Kamis (1/1/2026).

Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana dengan pendekatan keadilan restoratif. Mekanisme ini bertujuan mencegah anak berhadapan langsung dengan sistem peradilan formal serta menjamin perlindungan hak anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam pelaksanaan diversi tersebut, anak yang diduga terlibat mendapat pendampingan dari pekerja sosial, sementara keluarga korban menerima santunan sebagai bagian dari kesepakatan yang telah dicapai.

Victor menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tenaga medis, mulai dari dokter spesialis anak, neurologi, mata, dokter umum, hingga dokter forensik. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengidap tumor pada batang otak yang menyebabkan gangguan pada saraf mata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa MRI dan CT scan di beberapa fasilitas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada 16 November 2025 di RS Fatmawati dengan diagnosis tumor batang otak.

Dengan demikian, kepolisian memastikan tidak ditemukan keterkaitan langsung antara dugaan perundungan dengan penyebab meninggalnya korban.

Tags: AKBP Victor InkiriwangkasusmeninggalMetapos.idperundunganSMP NegeriSPPA
Previous Post

SBY Tanggapi Tudingan yang Mengaitkannya dengan Isu Ijazah Jokowi

Next Post

Didukung Mayoritas Cabor, Hidayat Humaid Daftar Lagi Jadi Calon Ketum KONI DKI 2026–2030

Related Posts

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta
Hukum & Kriminal

Bareskrim Amankan 11 Anggota Sindikat Narkoba Samarinda untuk Pemeriksaan di Jakarta

16 May 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

14 May 2026
Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Next Post
Didukung Mayoritas Cabor, Hidayat Humaid Daftar Lagi Jadi Calon Ketum KONI DKI 2026–2030

Didukung Mayoritas Cabor, Hidayat Humaid Daftar Lagi Jadi Calon Ketum KONI DKI 2026–2030

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini