Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

PLN: Konsumsi Listrik Kendaraan Listrik Selama Nataru Meroket hingga 500 Persen

Afizahri by Afizahri
2 January 2025
in Ekbis
Grup Astra Perkenalkan Astra Otopower, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Jakarta, Metapos.id – PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyebut, lonjakan ini tercermin melalui konsumsi listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang meningkat 500 persen pada saat ini jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Jumlah kendaraan listrik yang mudik meningkat 300 persen, atau tiga kali lipat. Sedangkan jumlah konsumsi listrik di SPKLU meningkat lebih dari lima kali lipat. Ini merupakan lonjakan yang luar biasa,” ujar Darmawan yang dikutip Kamis, 2 Januari.

Darmo merinci, pada periode Nataru tahun lalu, konsumsi listrik di SPKLU mencapai 139.335 kilowatt hour (kWh), sedangkan pada saat ini melonjak menjadi 706.579 kWh atau lebih dari 500 persen.

Tidak hanya itu, lonjakan juga terjadi pada jumlah transaksi di SPKLU yang meningkat dari 6.712 kali transaksi pada Nataru tahun sebelumnya menjadi 29.237 pada periode saat ini atau melonjak lebih dari 430 persen.

“Pada Nataru sebelumnya, jumlah kendaraan listrik yang digunakan untuk mudik sekitar 2.800 unit. Tahun ini, jumlahnya diperkirakan melonjak menjadi lebih dari 7.500 hingga 8.000 unit. Alhamdulillah , sejauh ini belum ada laporan kendaraan listrik yang kehabisan daya di tengah perjalanan,” tambah Darmawan.

Sebelumnya, PLN telah memproyeksikan peningkatan jumlah pemudik pengguna kendaraan listrik dan mengambil langkah antisipatif dengan terus menambah SPKLU menjadi 3.069 unit yang tersebar pada 2.906 lokasi strategis di seluruh Indonesia.

Khusus di jalur utama mudik Trans Jawa-Sumatra, PLN juga menyediakan 500 unit SPKLU di 297 lokasi. Dengan jarak antar SPKLU yang optimal, sekitar 23 kilometer, pemudik dapat dengan mudah mengakses fasilitas pengisian daya.

“Walaupun terjadi peningkatan signifikan, sejauh ini tidak ada laporan antrean panjang di SPKLU selama periode Nataru. Hal ini berkat peningkatan jumlah SPKLU di jalur Trans Jawa-Sumatra dari 64 unit menjadi 500 unit di lokasi-lokasi strategis, khususnya di rest area,” jelas Darmawan.

PLN memastikan perjalanan para pemudik kendaraan listrik berjalan lancar dengan kehadiran infrastruktur SPKLU maupun infrastruktur digital. Melalui fitur trip planner pada aplikasi PLN Mobile, pengguna dapat dengan mudah menemukan lokasi SPKLU terdekat dan merencanakan perjalanannya dengan lebih baik tanpa perlu khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan.

Selain itu, sebanyak 6.000 petugas PLN juga bersiaga pada tiap SPKLU di seluruh Tanah Air untuk memastikan kenyamanan dan keamanan selama periode libur Nataru. Dukungan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi seluruh pengguna kendaraan listrik.

“Kami berharap para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik, dapat sampai tujuan dengan selamat dan nyaman. PLN akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung perjalanan yang lancar bagi semua masyarakat,” pungkas Darmawan.

Tags: Kendaraan listrikMetapos.idPLN
Previous Post

Mandiri Capital Indonesia mendorong Inovasi Digital melalui Mandiri Innovation Hub 2024

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Resmi PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah, Ini Isi Lengkapnya

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Resmi PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah, Ini Isi Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini