Sunday, July 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah mengonfirmasi adanya perubahan garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Akibat penyesuaian tersebut, sebagian wilayah dari ketiga desa kini berada dalam kawasan teritorial Malaysia.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan informasi itu saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, pada Rabu (21/1/2026). Ia menyebutkan bahwa pergeseran batas wilayah tersebut berkaitan dengan penyelesaian sejumlah persoalan perbatasan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) yang selama ini belum tuntas antara kedua negara.

BACA JUGA

MUI Harapkan KUII VIII Lahirkan Rekomendasi Tegas Soal Penolakan Praktik LGBT

Asrama Haji Bali Segera Dibangun, Kemenhaj Siapkan Lahan 1.920 Meter Persegi

Makhruzi menjelaskan, Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan atas tiga titik OBP di kawasan Pulau Sebatik melalui penandatanganan nota kesepahaman pada pertemuan Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang berlangsung pada 18 Februari 2025. Kesepakatan itu mencakup titik batas B-2700, B-3000, dan Simantipal, dengan hasil akhir sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Di sisi lain, masih terdapat empat segmen OBP lain yang belum terselesaikan di sektor barat Kalimantan Barat, yaitu di titik D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum. Keempat segmen tersebut saat ini masih berada dalam tahap survei lapangan serta pembahasan teknis antara tim perunding dari Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut, Makhruzi menyampaikan bahwa pergeseran batas juga terjadi di wilayah eks OBP Sinapat, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Dampaknya, tiga desa yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas mengalami perubahan wilayah administratif karena sebagian areanya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Meski demikian, Indonesia disebut turut memperoleh keuntungan wilayah dari kesepakatan tersebut.

Pemerintah mencatat adanya tambahan lahan seluas sekitar 5.207 hektare yang kini masuk ke wilayah Indonesia, yang sebelumnya berada di kawasan Malaysia. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan perdagangan bebas.

Tags: Batas wilayahBergeserBNPPKomisi II DPR RIMakhruzi RahmanMalaysiaMetapos.idNunukantiga desa
Previous Post

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

Next Post

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Related Posts

MUI Harapkan KUII VIII Lahirkan Rekomendasi Tegas Soal Penolakan Praktik LGBT
Nasional

MUI Harapkan KUII VIII Lahirkan Rekomendasi Tegas Soal Penolakan Praktik LGBT

26 July 2026
Asrama Haji Bali Segera Dibangun, Kemenhaj Siapkan Lahan 1.920 Meter Persegi
Nasional

Asrama Haji Bali Segera Dibangun, Kemenhaj Siapkan Lahan 1.920 Meter Persegi

26 July 2026
Biaya Lepas Status WNI Melonjak, Akademisi Soroti Persoalan Hak Dasar Warga
Nasional

Biaya Lepas Status WNI Melonjak, Akademisi Soroti Persoalan Hak Dasar Warga

25 July 2026
Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi
Nasional

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

25 July 2026
Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik
Nasional

Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

25 July 2026
Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar
Nasional

Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar

25 July 2026
Next Post
Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini