Sunday, October 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
Pergeseran Batas Negara, Tiga Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayah Malaysia

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah mengonfirmasi adanya perubahan garis batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Akibat penyesuaian tersebut, sebagian wilayah dari ketiga desa kini berada dalam kawasan teritorial Malaysia.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan informasi itu saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, pada Rabu (21/1/2026). Ia menyebutkan bahwa pergeseran batas wilayah tersebut berkaitan dengan penyelesaian sejumlah persoalan perbatasan atau Outstanding Boundary Problem (OBP) yang selama ini belum tuntas antara kedua negara.

BACA JUGA

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

Makhruzi menjelaskan, Indonesia dan Malaysia telah mencapai kesepakatan atas tiga titik OBP di kawasan Pulau Sebatik melalui penandatanganan nota kesepahaman pada pertemuan Joint Indonesia–Malaysia ke-45 yang berlangsung pada 18 Februari 2025. Kesepakatan itu mencakup titik batas B-2700, B-3000, dan Simantipal, dengan hasil akhir sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Di sisi lain, masih terdapat empat segmen OBP lain yang belum terselesaikan di sektor barat Kalimantan Barat, yaitu di titik D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum. Keempat segmen tersebut saat ini masih berada dalam tahap survei lapangan serta pembahasan teknis antara tim perunding dari Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut, Makhruzi menyampaikan bahwa pergeseran batas juga terjadi di wilayah eks OBP Sinapat, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Dampaknya, tiga desa yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas mengalami perubahan wilayah administratif karena sebagian areanya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Meski demikian, Indonesia disebut turut memperoleh keuntungan wilayah dari kesepakatan tersebut.

Pemerintah mencatat adanya tambahan lahan seluas sekitar 5.207 hektare yang kini masuk ke wilayah Indonesia, yang sebelumnya berada di kawasan Malaysia. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan perdagangan bebas.

Tags: Batas wilayahBergeserBNPPKomisi II DPR RIMakhruzi RahmanMalaysiaMetapos.idNunukantiga desa
Previous Post

IAI Soroti Tantangan Ekonomi dan Pajak 2026 Lewat Seminar Nasional di BEI

Next Post

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Related Posts

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut
Nasional

Bakom Gandeng Humas 33 Kabupaten dan Kota di Sumut

25 October 2026
Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak
Nasional

Mayapada Hospital Dorong Inovasi Penanganan Stroke dan Tumor Otak

25 October 2026
Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga
Nasional

Tito Minta Pemerintah Daerah Sisihkan Dana untuk Bedah Rumah Warga

25 October 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Next Post
Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini