Monday, July 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+ Masuk Pelabuhan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
6 July 2026
in Nasional
Pemerintah Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+ Masuk Pelabuhan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Turki menolak kapal pesiar khusus komunitas LGBTQ+ untuk berlabuh di Pelabuhan Izmir. Keputusan tersebut diambil dengan alasan pelayaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai moral dan budaya yang dianut masyarakat setempat.

Kapal pesiar bertajuk Allure of the Seas itu sebelumnya dijadwalkan singgah di Izmir sebagai bagian dari rute pelayaran Mediterania. Namun, otoritas Turki memutuskan tidak memberikan izin sehingga kapal harus mengubah rencana perjalanannya.

BACA JUGA

Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah

Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik

Menteri Transportasi dan Infrastruktur Turki, Abdulkadir Uraloğlu, menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial negara. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil demi menjaga sensitivitas budaya dan norma yang berlaku di Turki.

“Kami tidak akan mengizinkan kegiatan yang bertentangan dengan nilai moral masyarakat kami,” ujar Uraloğlu dalam pernyataan resminya. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian luas di media internasional.

Penyelenggara pelayaran menyayangkan keputusan tersebut karena seluruh perjalanan telah dirancang jauh hari sebelumnya. Mereka menyebut perubahan rute dilakukan demi memastikan perjalanan wisata tetap dapat berlangsung sesuai jadwal.

Penolakan ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat internasional dan kelompok pegiat hak asasi manusia. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut mencerminkan sikap konservatif pemerintah Turki terhadap isu LGBTQ+, sementara pihak lain menilai setiap negara berhak menetapkan kebijakan sesuai hukum dan norma domestiknya.

Turki sendiri tidak mengakui pernikahan sesama jenis dan dalam beberapa tahun terakhir membatasi berbagai kegiatan publik yang berkaitan dengan komunitas LGBTQ+. Pemerintah berulang kali menyatakan kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan nilai keluarga serta budaya nasional.

Kasus penolakan kapal pesiar ini kembali menjadi sorotan global karena melibatkan sektor pariwisata dan hak kelompok minoritas. Peristiwa tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai keseimbangan antara kebijakan kedaulatan suatu negara dengan prinsip inklusivitas dalam industri perjalanan internasional.

Tags: HeadlineIzmirkapal pesiar LGBTQLGBTQMetapos.idpelabuhan TurkiTurkiwisata Turki
Previous Post

Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah

Next Post

i-dle Comeback dengan EP We Made, Usung Nuansa Musim Panas yang Lebih Berani

Related Posts

Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah
Nasional

Eddy Soeparno: Sampah Harus Jadi Sumber Energi, Bukan Sekadar Limbah

6 July 2026
Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik
Nasional

Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik

6 July 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelayaran di Selat Sunda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Nasional

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelayaran di Selat Sunda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

5 July 2026
Pemotor Jadi Korban Pemukulan di Jagakarsa, Rekaman Video Viral di Media Sosial
Nasional

Pemotor Jadi Korban Pemukulan di Jagakarsa, Rekaman Video Viral di Media Sosial

5 July 2026
MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati
Nasional

MUI Nilai Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati

4 July 2026
Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan
Nasional

Gagal Ujian SIM? Masih Bisa Mengulang, Ini Batas Kesempatan yang Diizinkan

4 July 2026
Next Post
i-dle Comeback dengan EP We Made, Usung Nuansa Musim Panas yang Lebih Berani

i-dle Comeback dengan EP We Made, Usung Nuansa Musim Panas yang Lebih Berani

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini