• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 2023-2024, DPR Gali Keterangan dari Sri Mulyani

Rizki Meirino by Rizki Meirino
12 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Dalam agenda tersebut, Komisi XI berupaya menggali informasi terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikan cukai rokok untuk dua tahun ke depan.

“Rapat kita hari ini adalah dalam rangka membahas cukai hasil tembakau tahun 2023 dan 2024,” ujar Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 12 Desember.

Sesaat setelah membuka rapat kerja, Kahar lantas mempersilakan Menkeu untuk memberikan pemaparan. Pada kesempatan tersebut, bendahara negara menjelaskan kebijakan tarif cukai direncanakan untuk 2023 dan 2024 dengan pertimbangan memberikan kepastian bagi seluruh stakeholder terkait.

“Kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024 dan untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimum 5 persen dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja,” tutur Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyatakan penyesuaian batasan minimum harga jual eceran dengan mempertimbangkan perkembangan harga di pasar dan rata-rata kenaikan tarif cukai 2023-2024.

“Ini juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di 2024,” kata dia.

Sebelumnya, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah ini disuarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Dia mempertanyakan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2 tahun ke depan, padahal APBN tahun 2024 belum mulai dibahas.

“Kementerian Keuangan serta Komisi XI perlu segera melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai rencana kebijakan ini. Bagaimana pun, tarif cukai rokok perlu dibahas bersama dan disetujui dengan DPR sebelum ditetapkan,” tegas Puteri beberapa waktu lalu.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Cukai rokokDPRMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara dari Minerba Tembus Rp113,3 Triliun di Tahun 2026

by Rahmat Herlambang
20 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara pada tahun 2026 mencapai Rp113,3 triliun. Angka...

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – BMKG mencatat gempa bumi berkekuatan 4,9 Skala Richter terjadi pada 20 Agustus 2025 pukul 19:54:55 WIB. Episenter...

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, berpeluang mendapat keringanan hukuman jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta...

Transjakarta Perketat Pengawasan Terhadap Pengemudi Mikrotrans

Transjakarta Perketat Pengawasan Terhadap Pengemudi Mikrotrans

by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang dengan memperketat pengawasan terhadap pengemudi Mikrotrans....

Next Post
EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hutama Karya Raih Kontrak Baru Proyek KPBU di Bekasi Rp1,9 Triliun

Hutama Karya Mulai Garap Proyek Terminal Kendaraan di Pelabuhan Patimban

6 February 2023
Respek buat Timnas Basket Indonesia, Bank Mandiri Berikan Apresiasi Dana Pembinaan

Respek buat Timnas Basket Indonesia, Bank Mandiri Berikan Apresiasi Dana Pembinaan

2 June 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media