Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 2023-2024, DPR Gali Keterangan dari Sri Mulyani

Rizki Meirino by Rizki Meirino
12 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

JAKARTA,Metapos.id – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Dalam agenda tersebut, Komisi XI berupaya menggali informasi terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikan cukai rokok untuk dua tahun ke depan.

“Rapat kita hari ini adalah dalam rangka membahas cukai hasil tembakau tahun 2023 dan 2024,” ujar Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 12 Desember.

BACA JUGA

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

Sesaat setelah membuka rapat kerja, Kahar lantas mempersilakan Menkeu untuk memberikan pemaparan. Pada kesempatan tersebut, bendahara negara menjelaskan kebijakan tarif cukai direncanakan untuk 2023 dan 2024 dengan pertimbangan memberikan kepastian bagi seluruh stakeholder terkait.

“Kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024 dan untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimum 5 persen dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja,” tutur Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyatakan penyesuaian batasan minimum harga jual eceran dengan mempertimbangkan perkembangan harga di pasar dan rata-rata kenaikan tarif cukai 2023-2024.

“Ini juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di 2024,” kata dia.

Sebelumnya, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah ini disuarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Dia mempertanyakan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2 tahun ke depan, padahal APBN tahun 2024 belum mulai dibahas.

“Kementerian Keuangan serta Komisi XI perlu segera melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai rencana kebijakan ini. Bagaimana pun, tarif cukai rokok perlu dibahas bersama dan disetujui dengan DPR sebelum ditetapkan,” tegas Puteri beberapa waktu lalu.

Tags: Cukai rokokDPRMetapos.id
Previous Post

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Next Post

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Related Posts

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur
Ekbis

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

27 July 2026
Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS
Ekbis

Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS

27 July 2026
Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional
Ekbis

Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional

26 July 2026
Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Next Post
EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini