Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 2023-2024, DPR Gali Keterangan dari Sri Mulyani

Rizki Meirino by Rizki Meirino
12 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

JAKARTA,Metapos.id – Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Dalam agenda tersebut, Komisi XI berupaya menggali informasi terkait dengan keputusan pemerintah yang menaikan cukai rokok untuk dua tahun ke depan.

“Rapat kita hari ini adalah dalam rangka membahas cukai hasil tembakau tahun 2023 dan 2024,” ujar Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 12 Desember.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

Sesaat setelah membuka rapat kerja, Kahar lantas mempersilakan Menkeu untuk memberikan pemaparan. Pada kesempatan tersebut, bendahara negara menjelaskan kebijakan tarif cukai direncanakan untuk 2023 dan 2024 dengan pertimbangan memberikan kepastian bagi seluruh stakeholder terkait.

“Kenaikan cukai hasil tembakau rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024 dan untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimum 5 persen dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja,” tutur Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyatakan penyesuaian batasan minimum harga jual eceran dengan mempertimbangkan perkembangan harga di pasar dan rata-rata kenaikan tarif cukai 2023-2024.

“Ini juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di 2024,” kata dia.

Sebelumnya, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah ini disuarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Dia mempertanyakan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok untuk 2 tahun ke depan, padahal APBN tahun 2024 belum mulai dibahas.

“Kementerian Keuangan serta Komisi XI perlu segera melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai rencana kebijakan ini. Bagaimana pun, tarif cukai rokok perlu dibahas bersama dan disetujui dengan DPR sebelum ditetapkan,” tegas Puteri beberapa waktu lalu.

Tags: Cukai rokokDPRMetapos.id
Previous Post

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Next Post

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

EBT adalah Pilar Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini