• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menegaskan bahwa wacana pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak termasuk dalam ruang lingkup pembahasan Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Rifqinizamy memastikan tidak ada kehendak politik, baik dari DPR maupun pemerintah, untuk mengubah sistem pemilihan presiden yang saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsip demokrasi konstitusional tetap menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR dan pemerintah yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang mulai dibahas pada tahun ini tidak akan memuat usulan perubahan mekanisme pemilihan presiden melalui MPR. Revisi tersebut difokuskan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola pemilu ke depan.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

Komisi II DPR RI, kata dia, berkomitmen memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh rangkaian pembahasan. Di sisi lain, partai-partai politik juga akan menyusun dan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) secara internal sebagai bahan pendalaman sebelum pembahasan lanjutan.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan presiden secara langsung masih menjadi kesepakatan bersama dan tidak termasuk agenda perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Ketua komisi II DPR RIkonstitusionalMetapos.idMPRPresidenRifqinizamy Karyasuda
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Ketegangan Greenland, Uni Eropa Siap Kenakan Tarif Jumbo ke Amerika Serikat

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat kembali memanas setelah Brussels menyiapkan langkah balasan berupa pengenaan tarif...

Putusan MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Putusan MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui putusan...

Penguatan Infrastruktur Nasional Jadi Kunci Daya Saing Investasi Manufaktur Indonesia–Korea

Penguatan Infrastruktur Nasional Jadi Kunci Daya Saing Investasi Manufaktur Indonesia–Korea

by Rahmat Herlambang
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya mempererat kerja sama investasi antara Indonesia dan Korea Selatan terus diperkuat melalui penyelenggaraan 2026 Indonesian Day...

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

by Desti Dwi Natasya
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manajemen AC Milan mulai memberi isyarat terkait langkah yang akan diambil pada bursa transfer musim dingin Januari...

Next Post
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Recommended.

Cerita Jujur Para Lulusan Sekolah Mitra Samsung Tech Institute

Cerita Jujur Para Lulusan Sekolah Mitra Samsung Tech Institute

8 August 2022
Soal Efisiensi Anggaran, Wamen Tiko: Tidak Ada Masalah

Soal Efisiensi Anggaran, Wamen Tiko: Tidak Ada Masalah

12 February 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini