Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 January 2026
in Nasional
Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat, Tak Ada Agenda Lewat MPR

Metapos.id, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda menegaskan bahwa wacana pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak termasuk dalam ruang lingkup pembahasan Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Rifqinizamy memastikan tidak ada kehendak politik, baik dari DPR maupun pemerintah, untuk mengubah sistem pemilihan presiden yang saat ini dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Ia menegaskan bahwa prinsip demokrasi konstitusional tetap menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan ketatanegaraan.

BACA JUGA

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR dan pemerintah yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang mulai dibahas pada tahun ini tidak akan memuat usulan perubahan mekanisme pemilihan presiden melalui MPR. Revisi tersebut difokuskan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola pemilu ke depan.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

Komisi II DPR RI, kata dia, berkomitmen memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh rangkaian pembahasan. Di sisi lain, partai-partai politik juga akan menyusun dan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) secara internal sebagai bahan pendalaman sebelum pembahasan lanjutan.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan presiden secara langsung masih menjadi kesepakatan bersama dan tidak termasuk agenda perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Tags: Ketua komisi II DPR RIkonstitusionalMetapos.idMPRPresidenRifqinizamy Karyasuda
Previous Post

Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton, Perkuat Bahan Baku Pupuk NPK Nasional

Next Post

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Related Posts

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Nasional

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 July 2026
Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle
Nasional

Dody Hanggodo Diisukan Dicopot, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle

22 July 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun

22 July 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Next Post
Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini