Metapos.id, Jakarta – Ombudsman RI meminta pemerintah memastikan seluruh perlintasan sebidang di jalur kereta api dikelola secara resmi sebagai langkah memperkuat keselamatan transportasi. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah lembaga itu menyelesaikan penilaian cepat terhadap pelayanan publik pascakecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan setiap perlintasan sebidang seharusnya dilengkapi palang pintu resmi, petugas penjaga, serta dukungan teknologi yang memadai agar potensi kecelakaan dapat ditekan.
Menurutnya, solusi paling ideal sebenarnya adalah mengganti seluruh perlintasan sebidang dengan flyover atau underpass. Namun, pembangunan tersebut membutuhkan biaya besar sehingga sulit diterapkan di semua lokasi. Karena itu, pengelolaan resmi terhadap seluruh perlintasan sebidang dinilai menjadi langkah yang paling realistis.
Robert menilai persoalan perlintasan sebidang merupakan faktor utama yang memicu kecelakaan di Bekasi Timur. Ia menegaskan insiden tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai akibat kelalaian individu, melainkan merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong pemerintah menyusun standar pelayanan keselamatan yang terintegrasi. Selama ini, penanganan keadaan darurat dinilai masih banyak bergantung pada respons spontan meski koordinasi antarlembaga saat kejadian berjalan cukup baik.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi langkah pemerintah dan berbagai instansi dalam menangani korban pascakecelakaan. PT KAI, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit, serta pihak terkait lainnya dinilai mampu memberikan layanan darurat dan pemulihan hak korban secara optimal.
Robert berharap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian dapat segera diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendukung dan penyediaan anggaran yang memadai, sehingga risiko kecelakaan serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Sebagai informasi, kecelakaan di Bekasi Timur terjadi ketika sebuah taksi mengalami korsleting hingga berhenti di atas rel. Kendaraan tersebut kemudian tertemper KRL yang melintas dari arah Cikarang menuju Jakarta. Rangkaian KRL yang berhenti di jalur itu selanjutnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.







