Thursday, October 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 August 2026
in Nasional
17 Agustus Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Indonesia Raya

Metapos.id,  Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 akan diwarnai berbagai kegiatan. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut memeriahkan sekaligus memaknai momentum kemerdekaan.

Imbauan tersebut tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Masyarakat diminta mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI.

BACA JUGA

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Masyarakat Diminta Mengikuti Upacara Kemerdekaan

Masyarakat diimbau menyaksikan rangkaian Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.

Pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga diimbau menyediakan layar berukuran besar di lokasi yang mampu menampung banyak masyarakat. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk menyaksikan siaran langsung upacara secara bersama-sama.

Berdiri Tegap Pukul 10.17 WIB

Imbauan khusus juga berlaku bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka.

“Pada tanggal 17 Agustus 2026, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk: a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan,” di kutip dari berbagai sumber Minggu (16/8/2026).

Ada Pengecualian

Penghentian aktivitas tidak berlaku bagi masyarakat yang sedang melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain jika dihentikan.

Pengecualian juga diberikan untuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan. TNI dan Polri di daerah turut diminta membantu kelancaran pelaksanaan imbauan tersebut.

Salah satunya dengan membunyikan sirine atau tanda suara beberapa saat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Pesta Rakyat di Monas dan Bundaran HI

Selain mengikuti upacara, masyarakat juga diajak meramaikan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Berbagai kegiatan disiapkan dalam Pesta Rakyat tersebut. Di antaranya arena bermain anak, perlombaan khas 17 Agustus, kuliner Nusantara gratis, hingga karnaval.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperingati HUT ke-81 RI dengan mengikuti upacara, menghentikan aktivitas sejenak pada waktu yang ditentukan, serta meramaikan Pesta Rakyat.

Pelaksanaan seluruh kegiatan juga diharapkan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik.

Tags: 17 Agustus 2026HUT ke-81 RIIndonesia RayaIstana MerdekaMetapos.idPesta RakyatUpacara Kemerdekaan
Previous Post

Review The End of Oak Street, Saat Satu Perumahan Terjebak di Zaman Dinosaurus

Next Post

Bupati Aceh Barat Minta Panjat Pinang Ditinggalkan Saat 17 Agustus

Related Posts

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun
Nasional

Jenazah Sutrimo Diperiksa, Tak Ditemukan Luka dan Racun

30 September 2026
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka
Nasional

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

30 September 2026
Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
Next Post
Bupati Aceh Barat Minta Panjat Pinang Ditinggalkan Saat 17 Agustus

Bupati Aceh Barat Minta Panjat Pinang Ditinggalkan Saat 17 Agustus

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini