Metapos.id, Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti fenomena sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang meski telah dinyatakan lolos seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). DPR menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui penyebab utamanya.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan angka tersebut mencapai sekitar 10 persen dari total lebih dari 580 ribu peserta yang diterima pada seleksi PTN tahun 2026.
Fikri menjelaskan DPR ingin memastikan apakah tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi alasan utama banyak calon mahasiswa tidak melanjutkan proses pendaftaran. Namun, ia menilai kemungkinan faktor lain juga perlu mendapat perhatian.
Untuk itu, Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) telah meminta keterangan dari sejumlah mantan ketua panitia seleksi nasional. Hasil pembahasan sementara menunjukkan sedikitnya tiga faktor yang memengaruhi keputusan calon mahasiswa batal mendaftar ulang.
Faktor pertama adalah banyak peserta yang diterima di perguruan tinggi kedinasan atau Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL). Faktor kedua, sebagian calon mahasiswa memilih menunda kuliah karena tidak memperoleh program studi yang diinginkan.
Selain itu, sebagian lulusan, khususnya di wilayah perkotaan, memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di luar negeri. DPR menilai kondisi tersebut menjadi masukan penting dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi di Indonesia.
Meski demikian, Fikri menegaskan persoalan mahalnya UKT tetap menjadi perhatian serius. Karena itu, DPR mendorong pemerintah menyempurnakan kebijakan bantuan pendidikan, termasuk menyelaraskan data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ia juga menyoroti masih adanya mahasiswa yang kehilangan hak memperoleh KIP Kuliah akibat perubahan kategori desil ekonomi, meski kondisi ekonomi keluarganya tidak mengalami perubahan berarti.
Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Langkah tersebut diharapkan mampu membuka akses pendidikan tinggi yang lebih merata bagi seluruh calon mahasiswa, terutama mereka yang memiliki prestasi tetapi terkendala biaya.







