Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menkeu Alokasikan PMN Sebesar Rp42,8 Triliun di APBN 2023-2024

metaposmedia by metaposmedia
12 September 2023
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Jakarta,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyertaan modal negara (PMN) Rp42,8 triliun kepada sejumlah BUMN. Menurut Menkeu, dana tersebut dialokasikan pada APBN 2023 dan juga APBN 2024 yang kini masih dalam pembahasan bersama DPR.

“PMN tunai ini diberikan kepada lima BUMN,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pad Selasa, 12 September.

BACA JUGA

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

Menkeu menjelaskan, kucuran uang negara yang pertama diterima oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,5 triliun. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk dukungan kepada penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada porsi 25 persen untuk membiayai 220.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kedua kepada Hutama Karya Rp28,8 triliun yang digunakan untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I dan tahap II pada ruas Betung-Tempino-Jambi serta ruas Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru,” tuturnya.

Ketiga, kepada PT Len Industri sebesar Rp1,7 triliun untuk membangun dan meningkatkan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank dan kendaraan tempur. Empat, PMN kepada PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dengan nilai Rp10 triliun.

“Ini agan digunakan PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dari sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk juga di dalamnya pelaksanaan Program Listrik Desa dan pembangkit energi terbarukan (EBT),” kata dia.

Lalu yang kelima adalah Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau biasa disebut Airnav Indonesia sebesar Rp659,1 miliar. Dana itu digunakan untuk peremajaan peralatan navigasi guna menjamin keselamatan penerbangan.

“Serta juga untuk kebutuhan menjamin ketersediaan fasilitas navigasi pernerbangan,” sambung Menkeu.

Tags: MenkeuMetaposPMN
Previous Post

BI Menyayangkan Penerapan Transaksi Minimal QRIS oleh Merchant

Next Post

Tak Lagi Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Ini Kata Manajemen BP AKR

Related Posts

Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
Next Post
Tak Lagi Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Ini Kata Manajemen BP AKR

Tak Lagi Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Ini Kata Manajemen BP AKR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini