Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks baru bernama IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20) yang mulai dihitung dan didistribusikan pada Jumat (30/10/2026). Indeks ini dihadirkan sebagai acuan bagi investor dan manajer investasi dalam menyusun strategi investasi berbasis komoditas.
IDX Commodity 20 mengukur kinerja harga 20 saham perusahaan tercatat yang bergerak di bidang produksi komoditas maupun rantai pasok industri komoditas. Cakupannya meliputi sektor energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, serta industri pendukung rantai pasok dan hilirisasi komoditas.
Pemilihan saham konstituen mempertimbangkan likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar free float. Untuk memenuhi kriteria awal, saham harus telah tercatat di BEI minimal enam bulan, aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir, serta masuk dalam klasifikasi industri berbasis komoditas berdasarkan IDX Industrial Classification (IDXIC).
Saham yang masuk dalam daftar kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), memiliki Notasi Khusus, maupun termasuk Efek dalam Pemantauan Khusus selama enam bulan terakhir tidak memenuhi kriteria seleksi awal.
Dari saham yang lolos seleksi, BEI memilih 20 saham dengan peringkat tertinggi berdasarkan tiga faktor, yakni nilai transaksi dan frekuensi transaksi di pasar reguler serta kapitalisasi pasar free float selama enam bulan terakhir.
Penghitungan indeks menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted, yaitu pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan rasio free float. BEI menetapkan batas bobot maksimum sebesar 15% untuk setiap saham agar tidak ada satu konstituen yang terlalu dominan. Indeks ini juga telah dihitung secara historis sejak tanggal dasar 1 September 2021 dengan nilai awal 100.
BEI melakukan evaluasi indeks secara berkala melalui Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor pada akhir Februari dan Agustus mencakup pemilihan kembali saham konstituen serta penyesuaian bobot. Sementara itu, Evaluasi Minor pada akhir Mei dan November dilakukan untuk memperbarui faktor free float dan menyesuaikan bobot saham. Hasil evaluasi berlaku efektif pada Hari Bursa pertama bulan berikutnya.
Melalui IDX Commodity 20, BEI menyediakan referensi bagi investor untuk memantau kinerja saham perusahaan berbasis komoditas di pasar modal Indonesia. Indeks ini juga dapat membantu investor mengidentifikasi peluang investasi di berbagai industri komoditas sekaligus mendukung strategi diversifikasi portofolio.
Selain itu, kehadiran indeks tersebut membuka peluang pengembangan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF). Melalui instrumen tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap saham-saham perusahaan berbasis komoditas dengan mekanisme yang terukur dan transparan.






