Metapos.id, Lombok,NTB – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat agenda reformasi pasar modal nasional guna menjaga kepercayaan investor global sekaligus mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok negara pasar berkembang atau Emerging Market pada klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Upaya pembenahan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan transparansi informasi perusahaan tercatat, penguatan kualitas pelaporan data kepemilikan saham, hingga pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan free float. Reformasi ini menjadi bagian dari komitmen BEI untuk memastikan pasar modal Indonesia semakin kredibel, transparan, dan sesuai dengan standar yang diharapkan investor internasional.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pada acara media gathering di Lombok,Ntb (31/10/2026), reformasi pasar modal tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi agenda berkelanjutan yang dijalankan secara konsisten. Menurutnya, berbagai pembenahan yang tengah dilakukan merupakan bentuk keseriusan otoritas bursa dalam merespons perhatian dan evaluasi investor global terhadap pasar modal Indonesia.
“Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan, memberikan pesan bahwa kita sangat serius dalam melakukan reformasi pasar modal,” ujar Jeffrey dalam kegiatan Capital Market Journalist Workshop – Media Gathering 2026 di Lombok, 30 Oktober 2026.
Jeffrey mengungkapkan, berdasarkan evaluasi terhadap 18 kategori kriteria klasifikasi pasar MSCI, Indonesia telah memperoleh penilaian positif 2 (plus 2) pada 10 kategori. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan dalam kategori-kategori tersebut.
Sementara itu, enam kategori lainnya mendapatkan penilaian positif 1 (plus 1). Artinya, sejumlah persyaratan pada kategori tersebut pada dasarnya telah terpenuhi, tetapi masih terdapat ruang perbaikan agar kualitas dan implementasinya semakin sesuai dengan ekspektasi investor internasional.
Adapun dua kategori lainnya masih memperoleh penilaian negatif. Kedua aspek tersebut berkaitan dengan kebijakan mata uang atau devisa (currency) serta kelancaran arus informasi (information flow).
Jeffrey menjelaskan, terdapat perbedaan ruang lingkup kewenangan dalam menangani kedua persoalan tersebut. Untuk aspek kebijakan devisa, upaya perbaikannya berada di luar kewenangan langsung otoritas pasar modal. Sementara itu, persoalan arus informasi dinilai dapat ditindaklanjuti melalui penguatan transparansi dan keterbukaan informasi oleh perusahaan tercatat.
Dalam hal ini, BEI mendorong seluruh emiten untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada publik. Salah satu hal yang kembali ditekankan adalah penggunaan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dalam penyampaian informasi perusahaan.
Menurut Jeffrey, kewajiban tersebut bukan merupakan ketentuan baru. Aturan mengenai penyampaian informasi dalam dua bahasa telah diberlakukan sejak 2022 atau 2023 sehingga seluruh perusahaan tercatat semestinya sudah memahami dan menjalankan ketentuan tersebut.
“Karena itu sudah diatur sejak tahun 2022 atau 2023,” ungkapnya.
Selain keterbukaan informasi, perhatian BEI juga diarahkan pada keakuratan data kepemilikan saham publik atau free float serta pengungkapan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tercatat.
BEI telah menyampaikan pengingat kepada seluruh emiten agar memastikan laporan yang disampaikan kepada publik benar-benar mencerminkan kondisi perusahaan. Akurasi data tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu informasi yang diperhatikan investor dalam menilai tingkat transparansi, struktur kepemilikan, dan kualitas tata kelola perusahaan.
Untuk memastikan kepatuhan tidak berhenti pada pemenuhan administratif, BEI akan meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan secara acak atau random checking terhadap laporan perusahaan tercatat.
Jeffrey menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan lanjutan untuk memastikan data yang dilaporkan emiten dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian atau informasi yang tidak benar terkait pelaporan free float maupun pihak terafiliasi, BEI akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab.
“Kami akan melakukan random checking. Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab,” tegas Jeffrey.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan reformasi menjadi faktor penting untuk membangun kembali dan mempertahankan kepercayaan investor. Pasalnya, penilaian terhadap suatu pasar tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan aspek regulasi secara formal, tetapi juga oleh persepsi investor terhadap kualitas pengawasan, transparansi, serta komitmen otoritas dalam menegakkan aturan.
Dalam konteks tersebut, Jeffrey berharap berbagai langkah pembenahan yang dilakukan BEI dapat memperoleh respons positif dari komunitas investasi internasional. Apresiasi tersebut diharapkan tercermin melalui penilaian terhadap kualitas pasar modal Indonesia maupun persepsi investor terhadap prospek dan kredibilitas pasar domestik.
Ia juga menyinggung pernyataan Chapman Taylor, Dewan Penasihat Danantara, yang menyebut peluang Indonesia untuk tetap berada dalam kelompok Emerging Market masih lebih dari 50%.
Pernyataan tersebut, menurut Jeffrey, menjadi salah satu gambaran bahwa masih terdapat peluang bagi Indonesia untuk mempertahankan posisinya. Namun, peluang tersebut perlu didukung oleh langkah reformasi yang nyata, terukur, dan konsisten agar mendapatkan kepercayaan dari para pelaku pasar global.
Jeffrey menambahkan, keberhasilan agenda reformasi pasar modal juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa. Peran media dinilai penting dalam menyampaikan perkembangan pembenahan pasar modal secara akurat dan komprehensif kepada publik, sekaligus membantu membangun pemahaman investor mengenai berbagai langkah yang tengah dilakukan otoritas bursa.
“Semoga dengan segala upaya itu, baik secara objektif maupun subjektif, apa yang kita lakukan akan diapresiasi oleh investor. Mudah-mudahan persentase itu bisa lebih tinggi, tidak hanya di atas 50%, tetapi di atas angka yang lebih besar lagi,” pungkasnya.






