Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 June 2026
in Nasional
KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.

BACA JUGA

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh tersangka kini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tim penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain Silmy Karim, tujuh pejabat Imigrasi lainnya juga terseret dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari sejumlah posisi penting yang berhubungan dengan pengelolaan izin tinggal dan layanan keimigrasian.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada awal Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka kemudian langsung menjalani proses penahanan untuk kebutuhan penyidikan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Silmy Karim tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Petugas kemudian menggiringnya menuju kendaraan tahanan KPK.

Di sisi lain, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda empat, sepeda motor, sepeda, hingga logam mulia berupa emas dengan berat ratusan gram.

KPK menduga praktik pemerasan terjadi dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing dan dokumen keimigrasian lainnya. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Langkah penahanan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak dugaan korupsi serta memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Tags: dokumen keimigrasianGratifikasiImigrasiKementerian ImipasKorupsiKPKMetapos.idOTTpemerasanSilmy Karim
Previous Post

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Related Posts

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi
Nasional

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

4 June 2026
Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika
Nasional

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

4 June 2026
Nasional

Dugaan Korupsi Rp600 Miliar KoinWorks, Kejati Tetapkan Ko Xiong sebagai Tersangka

4 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya
Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Polda Metro Fokus Pelanggaran Berbahaya

4 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

3 June 2026
Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot
Nasional

Deretan Artis Pernah Endorse Hanania Travel, Kasus Dugaan Kerugian Jemaah Makin Disorot

3 June 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini