Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 June 2026
in Nasional
KPK Tahan Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Korupsi 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh tersangka kini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tim penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain Silmy Karim, tujuh pejabat Imigrasi lainnya juga terseret dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari sejumlah posisi penting yang berhubungan dengan pengelolaan izin tinggal dan layanan keimigrasian.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada awal Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka kemudian langsung menjalani proses penahanan untuk kebutuhan penyidikan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Silmy Karim tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Petugas kemudian menggiringnya menuju kendaraan tahanan KPK.

Di sisi lain, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan roda empat, sepeda motor, sepeda, hingga logam mulia berupa emas dengan berat ratusan gram.

KPK menduga praktik pemerasan terjadi dalam proses pengurusan izin tenaga kerja asing dan dokumen keimigrasian lainnya. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Langkah penahanan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menindak dugaan korupsi serta memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Tags: dokumen keimigrasianGratifikasiImigrasiKementerian ImipasKorupsiKPKMetapos.idOTTpemerasanSilmy Karim
Previous Post

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Next Post

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini