Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Penetapan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan usulan nama calon Jampidsus telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden pada pekan lalu. Selanjutnya, nama tersebut diproses melalui mekanisme Tim Penilaian Akhir sebelum diputuskan.
Menurut Prasetyo, seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut keputusan mengenai pejabat baru diperkirakan akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan bersamaan dengan penandatanganan Keppres oleh Presiden.
Pemerintah berharap pengisian jabatan Jampidsus definitif dapat memastikan keberlanjutan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus serta menjaga efektivitas kinerja Kejaksaan Agung.







