Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Pastikan Belum Ada Temuan Aliran Uang Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid ke PKB

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 November 2025
in Nasional
KPK Pastikan Belum Ada Temuan Aliran Uang Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid ke PKB

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemukan adanya aliran dana hasil dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diketahui, Abdul Wahid merupakan Ketua DPW PKB Riau sekaligus kader partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Sejauh ini belum ada aliran ke partai, tidak ada. Masih pemeriksaan awal,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA

KTP Indonesia Jadi Tiket Nikmati Transportasi dan Wisata Gratis Saat HUT Jakarta ke-499

Pertemuan Prabowo–Rosan Soroti Peran Pariwisata dalam Menggerakkan Ekonomi

Asep menambahkan, hingga kini KPK baru menemukan aliran dana sekitar Rp 2 miliar yang disimpan oleh Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur Riau yang juga kader PKB serta menjabat sebagai wakil ketua di bawah Abdul Wahid.

“Sekitar Rp 2 miliaran lebih itu disimpan oleh tenaga ahlinya, saudara DAN. Jadi uangnya dipool di sana. Tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk partai,” jelas Asep.

Meski belum menemukan bukti aliran dana ke partai, Asep memastikan KPK akan terus mendalami dugaan korupsi terkait pemerasan fee proyek jalan dan jembatan dalam kenaikan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

“Ya, perkaranya akan kami dalami,” tegasnya.

Abdul Wahid Diduga Terima Fee Proyek

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam.

Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga menerima fee proyek sebesar 5% atau sekitar Rp 7 miliar dari para pejabat di Dinas PUPR-PKPP sebagai “jatah preman” untuk proyek Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI. Dari kesepakatan tersebut, dana yang telah diserahkan pada periode Juni hingga November 2025 mencapai sekitar Rp 4,05 miliar.

KPK juga menyita barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid senilai Rp 1,6 miliar, terdiri dari uang tunai dalam rupiah serta mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan poundsterling.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Selasa, 4 November 2025 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Tags: Gubernur RiauKorupsiMetapos.idPKBPUPR-PKPP
Previous Post

Liburan ke Luar Negeri Kini Lebih Terjangkau dengan Traveloka 11.11 Super Sale

Next Post

Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu”

Related Posts

KTP Indonesia Jadi Tiket Nikmati Transportasi dan Wisata Gratis Saat HUT Jakarta ke-499
Nasional

KTP Indonesia Jadi Tiket Nikmati Transportasi dan Wisata Gratis Saat HUT Jakarta ke-499

22 June 2026
Pertemuan Prabowo–Rosan Soroti Peran Pariwisata dalam Menggerakkan Ekonomi
Nasional

Pertemuan Prabowo–Rosan Soroti Peran Pariwisata dalam Menggerakkan Ekonomi

22 June 2026
Bus TransJakarta Tabrak Separator, Sejumlah Rute Sempat Terdampak
Nasional

Bus TransJakarta Tabrak Separator, Sejumlah Rute Sempat Terdampak

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Nasional

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Jadwalnya

22 June 2026
BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

21 June 2026
Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah
Nasional

Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah

21 June 2026
Next Post
Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu”

Akademisi NTU Peringatkan: IKN Berisiko Jadi ‘Kota Hantu''

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini