Metapos.id, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD pada Jumat, 14 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dan diharapkan selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat. Agenda utama akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD.
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan sebagai Kepala Negara. Dalam kesempatan itu, Presiden juga akan memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan peserta sidang.
Selain menetapkan jadwal pelaksanaan, MPR juga telah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri sidang tahunan. Undangan akan dikirim kepada seluruh presiden dan wakil presiden terdahulu, beserta para mantan pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Tak hanya itu, sejumlah menteri Kabinet, duta besar negara sahabat, serta para ketua umum partai politik juga masuk dalam daftar tamu yang akan diundang menghadiri agenda kenegaraan tersebut.
Meski demikian, Ahmad Muzani menjelaskan proses pengiriman undangan masih menunggu tahap pencetakan. Karena itu, MPR belum dapat memastikan siapa saja yang akan hadir dalam Sidang Tahunan MPR 2026.







