Metapos.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online. Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil pencocokan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, dari total penerima yang terindikasi, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan kepada kelompok tersebut ditunda hingga proses pemeriksaan dan verifikasi data selesai dilakukan.
Gus Ipul menyebutkan, jumlah penerima bansos yang terindikasi bertransaksi judi online mengalami peningkatan dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025, yang saat itu menemukan sekitar 600 ribu KPM dengan indikasi serupa.
Saat ini, Kemensos masih melakukan pendalaman untuk memastikan keakuratan data yang diterima. Hasil verifikasi ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.
Dalam proses tersebut, Kemensos menggandeng PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna memastikan apakah bantuan sosial benar-benar digunakan untuk aktivitas judi online atau terdapat penyalahgunaan rekening oleh pihak lain tanpa sepengetahuan penerima.
Verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selain melakukan pemeriksaan data, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada para penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya serta lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening untuk kegiatan yang melanggar hukum.






