Tuesday, August 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 July 2026
in Nasional
KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai 12.000 dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyampaikan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti dan akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

BACA JUGA

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan Gempa NTT

Ia menjelaskan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk memperjelas mekanisme serta tujuan penyerahan uang tersebut.

Uang 12.000 dolar Singapura itu disita dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, pada Rabu (8/7/2026). KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari amplop yang sebelumnya dikembalikan Raja Juli setelah ditinggalkan Suhardiman usai pertemuan di Kementerian Kehutanan pada Juni 2026.

Selain itu, penyidik juga menelusuri sumber dana yang berada di dalam amplop tersebut. KPK mendalami dugaan bahwa uang itu berasal dari pungutan terhadap 914 petani, sekaligus memastikan apakah terdapat tambahan dana dari pihak lain.

Dalam penyidikan yang berjalan, KPK juga menduga Juprizal memiliki peran dalam menghimpun uang dari para petani sebelum dana tersebut diserahkan kepada Suhardiman.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengakui pernah menerima sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan segera meminta ajudannya untuk mengembalikannya kepada pihak yang menyerahkan.

Tags: Dolar SingapuraGratifikasiJuprizalKorupsiKPKKuantan SingingiMetapos.idRaja Juli AntoniSuhardiman Amby
Previous Post

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

Next Post

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

Related Posts

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta
Nasional

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta

24 August 2026
BNPB menerima 46,6 ton bantuan bagi perempuan dan anak terdampak gempa M7,7 NTT, mencakup kebutuhan nutrisi, kesehatan, sanitasi, dan edukasi.
Nasional

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan Gempa NTT

24 August 2026
Warga Pati Bantah Citra Negatif, Datangi Gedung DPR
Nasional

Warga Pati Bantah Citra Negatif, Datangi Gedung DPR

24 August 2026
Soal Hijab Kadet Unhan, Kemhan Beri Penjelasan
Nasional

Soal Hijab Kadet Unhan, Kemhan Beri Penjelasan

24 August 2026
Asap Karhutla Kembali Kepung Pekanbaru, Udara Tak Sehat
Nasional

Asap Karhutla Kembali Kepung Pekanbaru, Udara Tak Sehat

24 August 2026
Karhutla di 9 Wilayah, Polri Telusuri Pihak di Balik Pembakaran
Nasional

Karhutla di 9 Wilayah, Polri Telusuri Pihak di Balik Pembakaran

24 August 2026
Next Post
Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De’Clan

Jampidsus Jelaskan Temuan Uang di Rumah Sentul dan Kafe De'Clan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini