Monday, August 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
10 July 2026
in Nasional
Tarif Baru Transjakarta Diusulkan, Ada Tiket Langganan dan Sistem 3 Jam

Metapos.id, Jakarta – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif baru Transjakarta berupa tiket langganan dan tarif berbasis waktu. Usulan tersebut muncul di tengah pembahasan rencana penyesuaian tarif agar masyarakat memiliki pilihan layanan yang lebih ekonomis dan fleksibel.

Ketua DTKJ DKI Jakarta, Sugi, mengatakan skema tiket langganan dirancang untuk mengurangi beban pengguna apabila pemerintah memutuskan menaikkan tarif Transjakarta. Menurutnya, sistem tersebut dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum setiap hari.

BACA JUGA

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan Gempa NTT

Dalam usulan tersebut, tersedia tiga pilihan paket langganan. Paket pertama dibanderol Rp45.000 untuk masa berlaku tujuh hari, paket kedua Rp90.000 untuk 14 hari, sedangkan paket bulanan ditawarkan seharga Rp200.000 dengan masa berlaku 30 hari.

Selain tiket langganan, DTKJ juga mengusulkan penerapan tarif berbasis waktu. Melalui skema ini, penumpang cukup membayar Rp5.000 untuk menggunakan seluruh layanan Transjakarta di wilayah DKI Jakarta selama tiga jam.

Dengan tarif tersebut, pengguna dapat berpindah koridor maupun jenis layanan, mulai dari BRT, non-BRT, hingga Mikrotrans, tanpa dikenakan biaya tambahan selama masih berada dalam batas waktu tiga jam. Skema ini berbeda dengan sistem saat ini yang menghitung tarif berdasarkan satu kali perjalanan.

Untuk layanan Transjabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp10.000 dengan masa berlaku yang sama, yakni tiga jam. Skema tersebut diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat yang bepergian dari dan menuju wilayah penyangga Jakarta.

Menurut Sugi, penerapan tiket langganan dan tarif berbasis waktu akan memberikan manfaat lebih besar apabila tarif Transjakarta mengalami penyesuaian. Ia menilai masyarakat tetap dapat menikmati layanan transportasi umum dengan biaya yang lebih efisien melalui pilihan paket yang tersedia.

DTKJ juga menilai evaluasi tarif sudah layak dilakukan mengingat tarif dasar Transjakarta sebesar Rp3.500 tidak berubah sejak 2005. Kehadiran skema baru diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, fleksibilitas, sekaligus mendorong lebih banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

Tags: DTKJHeadlineMetapos.idtarif berbasis waktutarif transjakartatiket langganan TransjakartatransjabodetabekTransjakartatransportasi Jakarta
Previous Post

Dari Danur hingga Santet Segoro Pitu, Ini Film Horor Indonesia yang Diangkat dari Kisah Nyata

Next Post

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

Related Posts

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta
Nasional

Ada Apa pada 27 Agustus? Massa Bersiap Geruduk Jakarta

24 August 2026
BNPB menerima 46,6 ton bantuan bagi perempuan dan anak terdampak gempa M7,7 NTT, mencakup kebutuhan nutrisi, kesehatan, sanitasi, dan edukasi.
Nasional

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan Gempa NTT

24 August 2026
Warga Pati Bantah Citra Negatif, Datangi Gedung DPR
Nasional

Warga Pati Bantah Citra Negatif, Datangi Gedung DPR

24 August 2026
Soal Hijab Kadet Unhan, Kemhan Beri Penjelasan
Nasional

Soal Hijab Kadet Unhan, Kemhan Beri Penjelasan

24 August 2026
Asap Karhutla Kembali Kepung Pekanbaru, Udara Tak Sehat
Nasional

Asap Karhutla Kembali Kepung Pekanbaru, Udara Tak Sehat

24 August 2026
Karhutla di 9 Wilayah, Polri Telusuri Pihak di Balik Pembakaran
Nasional

Karhutla di 9 Wilayah, Polri Telusuri Pihak di Balik Pembakaran

24 August 2026
Next Post
KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

KPK Dalami Asal Usul 12.000 Dolar Singapura dalam Kasus Amplop Raja Juli

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini