Tuesday, April 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemensos: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 March 2026
in Nasional
Kemensos: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos).

Kepesertaan dalam program jaminan sosial tersebut bukan menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan kelayakan penerima bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa penentuan penerima bansos tetap mengacu pada tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam sistem data pemerintah. Selama masyarakat masih berada pada kelompok desil yang memenuhi kriteria, maka peluang untuk mendapatkan bantuan sosial tetap terbuka.

Ia menambahkan, penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait proses pemadanan data yang sedang dilakukan pemerintah.

Sinkronisasi tersebut dilakukan dengan mencocokkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Kemensos juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2023 hingga 2026 terkait pertukaran serta pemanfaatan data. Saat ini, penyaluran berbagai program bantuan sosial mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan integrasi dari sejumlah basis data penanganan kemiskinan, di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan nasional.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan atau desil. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja. Program ini tidak ditujukan untuk menggantikan maupun menghapus bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Tags: BansosBpjs ketenagakerjaanDTKSDTSENJoko WidiartoKemensosKesejahteraanMetapos.idpesertaPKHTidak hilang
Previous Post

Konflik Israel–Lebanon Memanas, Ratusan Warga Dilaporkan Tewas

Next Post

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

Related Posts

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur
Nasional

Terungkap! Gangguan Taksi Green SM Jadi Awal Tragedi Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Nasional

Gempa Kecil Goyang Keerom Papua, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 April 2026
Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM
Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah demi Pangkas Impor BBM

28 April 2026
Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan
Nasional

Akademisi Gugat MK, Tolak MBG Masuk Anggaran Pendidikan

28 April 2026
DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur
Nasional

DPR Dorong KNKT Ungkap Penyebab Insiden Kereta di Bekasi Timur

28 April 2026
Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Flyover, Dapat Tambahan Rp200 Miliar
Nasional

Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Flyover, Dapat Tambahan Rp200 Miliar

28 April 2026
Next Post
Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini