Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemensos: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 March 2026
in Nasional
Kemensos: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos).

Kepesertaan dalam program jaminan sosial tersebut bukan menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan kelayakan penerima bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa penentuan penerima bansos tetap mengacu pada tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam sistem data pemerintah. Selama masyarakat masih berada pada kelompok desil yang memenuhi kriteria, maka peluang untuk mendapatkan bantuan sosial tetap terbuka.

Ia menambahkan, penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait proses pemadanan data yang sedang dilakukan pemerintah.

Sinkronisasi tersebut dilakukan dengan mencocokkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

Kemensos juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2023 hingga 2026 terkait pertukaran serta pemanfaatan data. Saat ini, penyaluran berbagai program bantuan sosial mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan integrasi dari sejumlah basis data penanganan kemiskinan, di antaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan nasional.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam sepuluh tingkat kesejahteraan atau desil. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja. Program ini tidak ditujukan untuk menggantikan maupun menghapus bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Tags: BansosBpjs ketenagakerjaanDTKSDTSENJoko WidiartoKemensosKesejahteraanMetapos.idpesertaPKHTidak hilang
Previous Post

Konflik Israel–Lebanon Memanas, Ratusan Warga Dilaporkan Tewas

Next Post

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

Related Posts

Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar
Nasional

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

13 June 2026
Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum
Nasional

Jadwal Acara Tahun Baru Islam 2026 di Masjid Istiqlal, Terbuka untuk Umum

12 June 2026
Traveloka Hadirkan Promo Schooliday Sale untuk Liburan Keluarga Lebih Hemat
Nasional

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Pengendara Diminta Hindari Sudirman-Thamrin

12 June 2026
Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi
Nasional

Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

11 June 2026
Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo
Nasional

Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo

11 June 2026
Next Post
Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob Dinobatkan sebagai Best CEO Visionary Leadership

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini