Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 July 2026
in Nasional
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

Metapos.id, Jakarta – Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, melakukan audiensi dengan Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (28/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka memaparkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang mengadili perkara Nadiem, termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi selama persidangan.

Kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby, mengatakan Tim Pemeriksa KY meminta sejumlah dokumen tambahan untuk mendalami laporan tersebut. Dokumen yang diminta meliputi rekaman utuh persidangan, transkrip sidang, serta kehadiran saksi pada pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

“Kita menyampaikan kembali isi laporan kita secara detail. Kita mendengarkan tanggapan dari Tim 6 pemeriksa,” ujar Tabrani. Ia menambahkan, hingga kini tidak ada kekurangan bukti yang bersifat esensial, namun KY tetap memerlukan video persidangan lengkap sebagai bahan pemeriksaan.

Tabrani menjelaskan audiensi tersebut masih sebatas mendengarkan penjelasan dari pihak pelapor. Menurutnya, Tim Pemeriksa KY belum mengambil keputusan apa pun dan selanjutnya akan memeriksa pihak terlapor beserta saksi sebelum mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem lainnya, Zahid Mushafi, mengatakan pihaknya juga meminta KY mengklarifikasi informasi mengenai dugaan adanya intervensi terhadap majelis hakim dalam proses pemeriksaan hingga pengambilan putusan perkara tersebut. Ia juga menyinggung rekomendasi sanksi non-palu selama enam bulan terhadap ketua majelis hakim yang disebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung.

Menurut Zahid, laporan yang diajukan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik selama persidangan, bukan pada pokok perkara pidana yang sedang berjalan. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan sikap majelis hakim yang dinilai tidak imparsial, termasuk adanya tekanan atau intimidasi terhadap saksi.

“Majelis hakim wajib menyampaikan hak-hak terdakwa setelah putusan dibacakan. Itu juga menjadi salah satu poin yang kami laporkan,” kata Zahid merujuk pada ketentuan Pasal 249 ayat (3) KUHAP yang menurutnya tidak dijalankan dalam persidangan tersebut.

Terkait proses hukum pokok perkara, Zahid memastikan tim kuasa hukum akan menempuh upaya banding. Sidang banding dijadwalkan mulai berlangsung pada 5 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sementara pihaknya menunggu proses pemeriksaan etik yang tengah dilakukan oleh Komisi Yudisial.

Tags: bandingintimidasi saksiKomisi YudisialKYNadiem Makarimpelanggaran etik hakim
Previous Post

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, Pengamat Dorong Prabowo Reshuffle Menteri Bermasalah

Next Post

BINUS University Buka Beasiswa 2027/2028 untuk Talenta Muda Indonesia

Related Posts

LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya
Nasional

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

11 September 2026
Next Post
Tim Hukum Nadiem Makarim Adukan Dugaan Intimidasi Saksi ke KY

BINUS University Buka Beasiswa 2027/2028 untuk Talenta Muda Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini