Friday, September 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
28 July 2026
in Nasional
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. 

Bimantoro menilai lambannya penanganan kasus dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan yang objektif dan berbasis bukti ilmiah. 

BACA JUGA

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah,” ujar Bimantoro. 

Ia juga menyoroti informasi mengenai kondisi korban yang disebut mengeluarkan busa dari mulut dan hidung sebelum meninggal. Menurutnya, temuan tersebut perlu didalami melalui pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum menyimpulkan apakah kematian Sutrimo disebabkan faktor alami atau terdapat unsur pidana. Polisi mengaku masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami data medis korban. 

Penyidik juga menghadapi kendala karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak lagi steril saat proses penyelidikan dilakukan. Meski demikian, kepolisian menegaskan akan tetap mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung. 

Bimantoro menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika hasil penyelidikan menyatakan tidak ada unsur pidana, kepolisian diminta menyampaikannya secara terbuka kepada publik. 

Komisi III DPR berharap pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara independen dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat. Hasil penyelidikan yang objektif dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. 

Tags: Bimantoro WiyonoFebrie AdriansyahHeadlineKomisi III DPRMetapos.idpenyelidikan kematianPolda Metro JayaSutrimo
Previous Post

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

Next Post

Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba

Related Posts

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya
Nasional

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

11 September 2026
Tiga helikopter Chinook Jepang tiba di Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla melalui misi water bombing.
Nasional

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

11 September 2026
Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset
Nasional

Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu
Nasional

Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu

11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

11 September 2026
Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Next Post
Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba

Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini