Saturday, September 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 July 2026
in Nasional
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

Metapos.id, Jakarta – Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui permohonan tersebut, ia meminta agar anak berusia di bawah lima tahun memperoleh hak tiket kereta api tanpa biaya.

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/7/2026), perkara tersebut telah diregistrasi dengan Nomor 288/PUU-XXIV/2026. Permohonan itu menguji Pasal 131 ayat (1) UU Perkeretaapian yang mengatur kewajiban penyelenggara layanan kereta api memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, serta lanjut usia.

BACA JUGA

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

Dalam permohonannya, Jangkung menilai kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum sepenuhnya mencerminkan amanat undang-undang. Saat ini, tiket gratis hanya berlaku bagi anak berusia hingga tiga tahun, sedangkan anak yang telah berusia di atas tiga tahun tetap dikenakan tarif penuh.

Ia berpendapat, pembatasan usia tersebut berpotensi mengurangi hak konstitusional masyarakat karena aturan dalam undang-undang secara tegas menyebutkan fasilitas khusus diberikan kepada anak di bawah lima tahun.

Jangkung juga menyampaikan bahwa kebijakan tarif Rp0 bagi anak usia 0 hingga 5 tahun merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kelompok rentan. Menurutnya, balita masih bergantung pada orang tua sehingga hak atas perlakuan khusus tidak semestinya dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga.

Melalui uji materi ini, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran yang lebih tegas sehingga fasilitas tiket kereta api gratis dapat dinikmati seluruh anak yang berusia di bawah lima tahun.

Tags: Anak Usia 5 TahunKereta Api IndonesiaMahkamah KonstitusiMetapos.idMKTiket Kereta GratisUU Perkeretaapian
Previous Post

Timnas Indonesia Berpeluang Panen Gol Lagi, Timor Leste Jadi Lawan Berikutnya di Piala AFF 2026

Next Post

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Related Posts

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi
Nasional

Sebelum Hilang Kontak, Komdigi Deteksi 5 Jurnalis dan 3 Kru di Sebesi

12 September 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)
Nasional

Pemprov DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Bangun LRT Manggarai-Dukuh Atas

12 September 2026
Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas
Nasional

Tiga ASN Tewas Diserang KKB, DPR Minta Pengusutan Tuntas

12 September 2026
Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi
Nasional

Komisi II Nilai Perpanjangan Jabatan Kades Ancam Demokrasi

12 September 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

12 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Pengawasan MBG Dinilai Perlu Diperkuat Menyeluruh

12 September 2026
Next Post
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini