• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Rilis Aturan Baru PNBP

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 June 2023
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengatur kembali pengelolaan PNBP agar lebih berkualitas.

Disebutkan bahwa beleid yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani itu mulai berlaku sejak 29 Mei 2023 yang lalu. Dijelaskan jika pengaturan pengelolaan PNBP merupakan hal mendasar yang menjadi pedoman dalam praktek pengelolaan PNBP oleh para pengelola maupun stakeholder terkait.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Wawan Sunarjo mengatakan pengelolaan sumber penerimaan negara terus memperhatikan berubah, proses penyusunan tarif, proses keberatan keringanan, dan termasuk bagaimana cara mengelola.

“PMK ini diterbitkan untuk menyempurnakan beberapa substansi yang diatur dalam PMK Nomor 155/PMK.02/2021 dengan tujuan untuk perbaikan tata kelola PNBP dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Jumat, 9 Juni.

Wawan menerangkan terdapat beberapa poin penting dalam belied anyar tersebut, seperti pengawasan akan dioptimalkan oleh fungsi Itjen, perbaikan mekanisme verifikasi dan monitoring, Automatic Blocking System (ABS) untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar.

Kemudian, kepastian kemudahan layanan kepada masyarakat melalui sistem yang terintegrasi, mendukung pelaksanaan belanja yang bersumber dari PNBP, hingga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan PNBP

“Ketentuan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan penghargaan dan sanksi dalam pengelolaan PNBP,” tutur dia.

Wawan menambahkan, seluruh proses pengelolaan PNBP agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

“PMK 58 Tahun 2023 meskipun baru keluar tapi sudah cukup efektif untuk melakukan berbagai eskalasi ataupun peningkatan potensi dari PNBP,” tegas dia.

Hingga penutupan April lalu jumlah PNBP yang terkumpul mencapai Rp217,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,3 persen dari target keseluruhan tahun ini yang sebesar Rp441,4 triliun.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: KemenkeuMetapos.idPNBP
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

by Taufik Hidayat
8 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang...

Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Berbahaya, Ini Penjelasannya

Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Berbahaya, Ini Penjelasannya

by Taufik Hidayat
8 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Air putih memiliki peran penting bagi tubuh, mulai dari menjaga hidrasi, membantu proses metabolisme, hingga membantu mengeluarkan...

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

by Rahmat Herlambang
7 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia menjadi sorotan karena tingkat lalu lintas yang rendah, meski sudah dioperasikan...

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie

by Taufik Hidayat
7 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan,...

Next Post
Angkasa Pura I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023

Angkasa Pura I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

6 February 2025
BTN 10 Besar BUMN Informatif

BTN 10 Besar BUMN Informatif

18 December 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media