Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 March 2026
in Nasional
ASN dan Pekerja Swasta Segera Jalani WFH Seminggu Sekali

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengumuman resmi kemungkinan disampaikan pada Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan skema WFH satu hari dalam sepekan yang akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta. Meski begitu, detail teknis pelaksanaannya masih belum diungkap ke publik.

BACA JUGA

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

Tito menambahkan, penjelasan lengkap mengenai aturan tersebut akan disampaikan setelah kebijakan diumumkan secara resmi.

Setelah itu, pemerintah pusat juga akan memberikan arahan lanjutan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan seragam di berbagai wilayah.

Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara, di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan WFH ini ditargetkan ditetapkan pada Maret 2026, meskipun jadwal pastinya belum dipastikan.

Tags: anggaran negaraASNefisiensikebijakanMendagrimengumumkanMetapos.idswastaWfh
Previous Post

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

Next Post

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

Related Posts

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Nasional

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah dan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

15 May 2026
MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar
Nasional

MPR Hormati Penolakan SMAN 1 Pontianak untuk Final Ulang LCC 4 Pilar

15 May 2026
PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future
Nasional

PLN Ajak Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Publik Listrik Lewat Program Green Future

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Burung Pegar Biru Berjambul Putih Kembali ke Vietnam Setelah Puluhan Tahun

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

MK Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

15 May 2026
Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH
Nasional

Belum Aqiqah Apakah Boleh Kurban? Ini Penjelasan UAH

15 May 2026
Next Post
Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

Rusia Keluarkan Diplomat Inggris atas Tuduhan Intelijen Rahasia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini