Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 January 2026
in Nasional
Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Saat ini, perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Untuk mendalami perkara tersebut, Kejagung bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka menghitung potensi kerugian keuangan negara. Langkah ini menjadi pembeda dengan penanganan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan kasus karena tidak menemukan unsur kerugian negara.

BACA JUGA

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih berjalan. Ia menyebutkan penyidikan telah dimulai sejak Agustus lalu dan telah disertai sejumlah tindakan penegakan hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi terkait.
Dalam pengembangan perkara, Kejagung kembali menelusuri dugaan keterlibatan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Salah satu pihak yang kembali menjadi sorotan adalah mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum penyidikannya dihentikan.

Anang mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut bermula dari pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan. Namun dalam praktiknya, izin itu diduga disalahgunakan dengan aktivitas penambangan yang meluas hingga ke kawasan hutan lindung, serta melibatkan kerja sama dengan oknum instansi terkait.

Di sisi lain, KPK sebelumnya menyatakan penghentian penyidikan kasus dugaan suap perizinan tambang nikel di Konawe Utara telah melalui kajian hukum yang komprehensif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tidak memperoleh kecukupan alat bukti, khususnya dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara.

Selain persoalan pembuktian, KPK juga menghadapi kendala terkait tempus perkara yang terjadi pada 2009. Kondisi tersebut berdampak pada potensi kedaluwarsa perkara, terutama untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana suap.

Tags: Anang SupriatnaIUPKejagungKonaweKPKmenghentikanMetapos.idPenyidikan
Previous Post

Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Berpulang

Next Post

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Related Posts

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran
Nasional

Dukungan Dua Periode Belum Final, Golkar Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran

24 May 2026
Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin
Nasional

Satpol PP DKI Tegaskan Larangan Berjualan di Jalur CFD Sudirman-Thamrin

24 May 2026
9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel
Nasional

9 WNI Misi Bantuan Gaza Tiba di Indonesia Setelah Menjalani Penahanan di Israel

24 May 2026
BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik
Nasional

BGN Bongkar Dugaan Penipuan Jual Beli Titik

24 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Nasional

Gus Hilman Jalani Operasi Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

24 May 2026
Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN
Nasional

Purbaya Kurangi Anggaran MBG Rp 67 Triliun, Ini Penjelasan BGN

24 May 2026
Next Post
Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

Pengacara Keluarga Korban Minta Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Sekeluarga di Jakut

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini