Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Indramayu: Terdakwa Membela Diri, Akui Dipaksa Mengaku

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 May 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Pembunuhan Sekeluarga Indramayu: Terdakwa Membela Diri, Akui Dipaksa Mengaku

Metapos.id, Jakarta – Perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2025 saat ini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu. Dua orang terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku oleh kepolisian berdasarkan hasil penyidikan.

Meski demikian, dalam jalannya persidangan, keduanya menyangkal tuduhan tersebut. Melalui penasihat hukum, Ririn mengaku tidak mengetahui peristiwa itu, sedangkan Priyo menyatakan dirinya hanya berada di tempat kejadian dan bukan pelaku utama.

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

Pada sidang lanjutan, Ririn sempat memicu ketegangan dengan berteriak bahwa dirinya tidak bersalah. Ia juga menuduh adanya paksaan dari oknum aparat agar dirinya mengakui perbuatan tersebut, bahkan mengklaim mengalami kekerasan selama proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian membantah tudingan itu dan menilai pernyataan terdakwa sebagai upaya membentuk opini publik. Polisi tetap berpegang pada kesimpulan bahwa kasus ini telah terungkap dan kedua terdakwa merupakan pelaku utama.

Tim kuasa hukum juga meminta agar Priyo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ririn, dengan alasan ia mengetahui secara langsung kronologi kejadian. Namun, pihak jaksa belum memberikan tanggapan pasti dan masih akan melakukan koordinasi.

Persidangan dijadwalkan kembali berlangsung pada 6 Mei 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak penuntut umum.

Tags: IndramayumenyangkalMetapos.idpembunuhanpersidangansatu keluargaterdakwa
Previous Post

Infantino Jawab Keluhan Harga Tiket Piala Dunia 2026 yang Melonjak

Next Post

Mobil Mogok di Rel, KA Argo Bromo Anggrek Tewaskan 4 Penumpang

Related Posts

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Umrah Hanania 2026, Polisi Sebut Dana Jamaah Digunakan untuk Kepentingan Lain

3 June 2026
Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama
Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Modus WO Jaktim, Dana Pengantin Baru Diputar untuk Acara Lama

1 June 2026
Next Post
Mobil Mogok di Rel, KA Argo Bromo Anggrek Tewaskan 4 Penumpang

Mobil Mogok di Rel, KA Argo Bromo Anggrek Tewaskan 4 Penumpang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini