Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Rien Wartia Trigina Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap PRT

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
30 April 2026
in Hukum & Kriminal
Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih

Metapos.id, Jakarta – Rien Wartia Trigina dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial H yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026. Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, menyampaikan bahwa pelapor mengaku mengalami kekerasan fisik. Namun, pihak kepolisian belum merinci kronologi kejadian secara lengkap.

Menurut keterangan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian disebut berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan yang masuk masih dalam tahap awal. Selanjutnya, kasus akan didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,” ujar Joko. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Meski demikian, kepolisian menekankan bahwa seluruh dugaan masih perlu diverifikasi melalui proses hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada kesimpulan akhir. Pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Andre TaulanyHeadlinekasus hukumMetapos.idpenganiayaanPolres Jakarta SelatanRien Wartia Trigina
Previous Post

Pemprov DKI Siap Bangun Flyover dan Underpass Usai Sorotan Perlintasan Sebidang

Next Post

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

Aturan Baru Impor Pangan Terbit, Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini