Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung pada 2025 hingga 2026.
Penyidik telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jeffry, menyebut para tersangka diduga berperan dalam memengaruhi proses pengadaan di lingkungan BGN.
Menurutnya, mereka diduga mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menyusun kerangka acuan kerja yang tidak mencerminkan kebutuhan nyata program MBG.
Akibatnya, sejumlah pengadaan barang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program tersebut.
Dalam penyidikan yang berjalan, Kejagung menemukan beberapa jenis barang yang menjadi perhatian. Di antaranya motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Salah satu pengadaan yang mendapat sorotan adalah pembelian 21.801 unit motor listrik.
Nilai proyek tersebut tercatat melebihi Rp1 triliun. Namun, penyidik menduga terdapat penggelembungan harga dalam proses pengadaannya.
Di sisi lain, Kejagung juga memeriksa peran PT YAT sebagai perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Penyidik menilai perusahaan itu belum memenuhi sejumlah persyaratan yang seharusnya dimiliki vendor pengadaan. Selain itu, PT YAT disebut tidak mempunyai jaringan dealer maupun fasilitas bengkel aktif yang memadai.
Meskipun demikian, proses pengadaan tetap berlanjut hingga pembayaran proyek dilakukan.
Hingga kini, tim penyidik masih mengusut lebih jauh mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Tidak hanya itu, penyidik juga menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, Kejagung akan mengambil langkah hukum berikutnya setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan tata kelola program MBG. Oleh sebab itu, masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang masih berlangsung.






