Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal di tempat tinggalnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penghentian tersebut
dilakukan setelah aparat kepolisian memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, keputusan itu diambil usai penyelidik merampungkan seluruh rangkaian proses penyelidikan. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara,
pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme gelar perkara.
“Kesimpulan dari gelar perkara menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan kasus ini dihentikan,” kata Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti kembali perkara tersebut apabila di kemudian hari muncul bukti baru yang sah. Polisi menyatakan siap melakukan penyelidikan lanjutan jika terdapat novum yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penghentian penyelidikan itu dituangkan dalam surat resmi bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah disampaikan kepada pihak keluarga almarhum.
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi wajah tertutup plastik dan terikat lakban berwarna kuning.
Dari hasil penelusuran aparat, diketahui bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berada di rooftop Gedung Kementerian Luar Negeri RI selama lebih dari satu jam. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong serta barang belanjaannya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keseluruhan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bunuh diri dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi menilai indikator yang ditemukan selama proses penyelidikan memperkuat kesimpulan tersebut.














