Metapos.id, Jakarta – Lembaga antikorupsi Malaysia tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penipuan dalam proyek kerja sama teknologi semikonduktor antara pemerintah Malaysia dan perusahaan desain chip asal Inggris, Arm Holdings. Nilai kesepakatan tersebut mencapai sekitar 1,1 miliar ringgit atau setara Rp4,7 triliun.
Kepala Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Azam Baki, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang, penipuan, serta masalah tata kelola dalam proyek tersebut. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan profesional.
Dalam proses penyelidikan, MACC telah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari seorang mantan menteri serta sejumlah pejabat dari kementerian ekonomi dan lembaga investasi pemerintah Malaysia.
Kesepakatan antara pemerintah Malaysia dan Arm sebelumnya diumumkan pada Maret 2025. Melalui perjanjian itu, pemerintah Malaysia berencana membayar sekitar US$250 juta selama 10 tahun untuk memperoleh desain chip dari Arm yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh produsen semikonduktor dalam negeri.
Selain menelusuri proyek kerja sama tersebut, lembaga antikorupsi Malaysia juga sedang memeriksa rencana akuisisi perusahaan konstruksi IJM Corporation Berhad oleh Sunway Group.
Arm sendiri merupakan perusahaan desain semikonduktor asal Inggris yang teknologinya digunakan secara luas di industri chip global.
Di sisi lain, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Arm melalui Badan Pengelola Investasi Danantara. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah Indonesia berencana mengembangkan enam desain chip berbasis intellectual property (IP) yang kepemilikannya berada di tangan Indonesia.
Pengembangan teknologi tersebut difokuskan pada sejumlah sektor strategis, seperti teknologi otomotif, Internet of Things (IoT), data center, peralatan rumah tangga, teknologi kendaraan otonom, hingga komputasi kuantum.














