Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 March 2026
in Nasional
Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa keputusan pemecatan diambil segera setelah pihaknya menerima laporan dan mengetahui bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, BGN tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh pegawai yang berada dalam program pemerintah.

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

BGN menilai kasus tersebut sangat serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap petugas dalam menjalankan program pelayanan gizi. Lembaga tersebut juga menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar perkara ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, BGN akan melakukan evaluasi internal terkait proses seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.

Meski terjadi kasus tersebut, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan seperti biasa setelah ditunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial DD (29) yang mengaku menjabat sebagai kepala SPPG di Lampung Timur.

Berdasarkan keterangan polisi, korban diduga dibawa pelaku ke area persawahan sebelum mengalami tindakan pencabulan. Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengalami trauma berat.

Tags: BGNLampung TimurMBGMemberhentikanMetapos.idNanik S. DeyangPencabulanSiswa sdSPPGTanjung Kesuma
Previous Post

Prudential Syariah Dinobatkan sebagai Brand Asuransi Syariah Favorit Gen Z di Youth Choice Award 2026

Next Post

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini