• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 January 2026
in Nasional
Istana Merespons Kritik Publik soal Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons kritik publik terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan final.

Prasetyo menekankan bahwa draf Perpres itu tidak seharusnya langsung dipersepsikan sebagai perluasan kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan dirancang berdasarkan kebutuhan negara dan hanya akan diberlakukan dalam kondisi tertentu yang memang memerlukan keterlibatan TNI.

Ia menilai perdebatan yang muncul di ruang publik lebih banyak dipicu oleh kekhawatiran atas kemungkinan-kemungkinan yang belum tentu terjadi. Padahal, kata dia, substansi kebijakan perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk ruang lingkup dan batas penerapannya yang bersifat situasional.

Sebelumnya, draf Perpres terkait tugas TNI dalam penanggulangan terorisme beredar luas dan menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menilai regulasi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap demokrasi serta perlindungan hak asasi manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, YLBHI, Centra Initiative, KontraS, dan Amnesty International Indonesia, menilai secara hukum pengaturan pelibatan TNI melalui Perpres bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyampaikan bahwa ketentuan Pasal 43I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang dijadikan dasar penyusunan Perpres dinilai tidak selaras dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. TAP tersebut menegaskan bahwa tugas perbantuan TNI di bidang keamanan seharusnya diatur melalui undang-undang.

Selain persoalan formil, koalisi juga menyoroti aspek substansi dalam draf Perpres tersebut. Mereka menilai rumusan kewenangan TNI terlalu luas dan tidak dibatasi secara tegas, sehingga berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di luar kepentingan penanggulangan terorisme.

Koalisi turut mengingatkan adanya risiko pelabelan teroris terhadap kelompok masyarakat yang bersikap kritis. Hal tersebut dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi serta prinsip negara hukum di Indonesia.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: ImparsialmeresponsMetapos.idPerpresPrasetyo HadipublikTerorismeTNIYLBHI
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Perikanan Indonesia terus memantapkan strategi pengembangan usahanya dengan memperkuat layanan logistik sebagai salah satu pilar utama...

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Director & General Manager of Herbalife Indonesia Oktrianto Wahyu Jatmiko (kanan), Anggota Herbalife Nutrition Advisory Board, Gary Small...

Next Post
Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Recommended.

Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara

Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara

28 August 2025
BTN TTancap Gas Transformasi Digital Ekosistem Perumahan

BTN TTancap Gas Transformasi Digital Ekosistem Perumahan

28 February 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini