Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ini Pendapat Apindo Soal Libur Panjang Iduladha

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2023
in Nasional
Ini Pendapat Apindo Soal Libur Panjang Iduladha

JAKARTA,Metapos.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menanggapi keputusan pemerintah yang memberlakukan cuti bersama pada 28-30 Juni seiring dengan perayaan Iduladha.

Menurut Shinta, pemerintah pasti telah memikirkan matang-matang perihal kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

BACA JUGA

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

“Pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Iduladha menjadi 2 hari guna mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Idul Adha,” ujarnya, Rabu, 21 Juni.

Meski demikian, bos Grup Sahid itu menyampaikan pesan khusus kepada pemerintah untuk bisa mempertimbangkan secara komprehensif dampak libur panjang bagi dunia usaha.

“Namun memang yang harus diperhatikan adalah jumlah libur yang panjang dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas,” tegasnya.

Dia pun mendorong pemerintah agar keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat harus melibatkan berbagai pihak, termasuk membangun dialog dengan kalangan entrepreneur.

“Oleh karenanya usulan dunia usaha untuk akomodir hal ini adalah tambahan hari libur selain yang sudah ditetapkan sebelumnya adalah dalam bentuk cuti bersama,” katanya.

“Sehingga produktivitas dan juga proses pengaturan jam kerja di industri dan perusahaan disesuaikan masing-masing industri dan perusahaan. Jadi itu adalah sebuah opsi untuk pengambilan cuti disesuaikan dengan kebutuhannya,” tutur Shinta.

Seperti yang diketahui, Libur Iduladha 2023 dipastikan selama 3 hari, yaitu mulai Rabu, 28 Juni hingga Jumat, 30 Juni. Hal itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Adapun libur tanggal merah Iduladha 2023 pada 29 Juni 2023. Dalam SKB 3 Menteri itu, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023.

Tags: APINDOIdul adhaMetapos.id
Previous Post

Penyaluran FLPP Masih 40 Persen, Kementerian PUPR Ungkap Salah Satu Penghambatnya

Next Post

BTN Syariah Boyong Penghargaan yang Euromoney Untuk Indonesia

Related Posts

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG
Nasional

Hendri Satrio: Tekanan Publik Bisa Dorong Evaluasi Program MBG

16 September 2026
Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD
Nasional

Gaji PNS Berpotensi Pindah ke Himbara, Ini Dampaknya bagi BPD

16 September 2026
Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala
Nasional

Prudential Syariah dan LAZ Al Azhar Bangun Musala

16 September 2026
Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq
Nasional

Kasus HGB Bogor, KPK Beberkan Peran Fahd A Rafiq

16 September 2026
Catat dari Sekarang! 26 Hari Libur Siap Temani 2027
Nasional

Catat dari Sekarang! 26 Hari Libur Siap Temani 2027

16 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Tua, Sampai Usia Berapa Masih Boleh Berlayar?
Nasional

Kapal Virgo Transport 8 Tua, Sampai Usia Berapa Masih Boleh Berlayar?

16 September 2026
Next Post
BTN Syariah Boyong Penghargaan yang Euromoney Untuk Indonesia

BTN Syariah Boyong Penghargaan yang Euromoney Untuk Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini