Thursday, September 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Nasional
Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan pengelola kawasan hutan yang terbukti melanggar aturan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik 28 perusahaan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo secara virtual dari London pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri pimpinan kementerian/lembaga serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

BACA JUGA

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengizinkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (20/1/2026).

Langkah penertiban ini menjadi perhatian Presiden Prabowo menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah utara Sumatera pada akhir 2025.

Rincian 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut

Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri atas:

22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan 1.010.592 hektare

6 perusahaan non-kehutanan yang bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK)

Daftar 22 PBPH yang Dicabut

Aceh 3 perusahaan

PT Aceh Nusa Indrapuri
PT Rimba Timur Sentosa
PT Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat 6 perusahaan

PT Minas Pagai Lumber
PT Biomass Andalan Energi
PT Bukit Raya Mudisa
PT Dhara Silva Lestari
PT Sukses Jaya Wood
PT Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara 13 perusahaan

PT Anugerah Rimba Makmur
PT Barumun Raya Padang Langkat
PT Gunung Raya Utama Timber
PT Hutan Barumun Perkasa
PT Multi Sibolga Timber
PT Panei Lika Sejahtera
PT Putra Lika Perkasa
PT Sinar Belantara Indah
PT Sumatera Riang Lestari
PT Sumatera Sylva Lestari
PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
PT Teluk Nauli
PT Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar 6 Perusahaan Non-Kehutanan

Aceh 2 perusahaan

PT Ika Bina Agro Wisesa
CV Rimba Jaya

Sumatera Utara 2 perusahaan
PT Agincourt Resources
PT North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat 2 perusahaan

PT Perkebunan Pelalu Raya
PT Inang Sari

Update Korban Bencana di Sumatera

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (20/1/2026) pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1.199 orang. Sebanyak 114,2 ribu orang masih mengungsi dan 144 orang dilaporkan hilang.

BNPB mencatat kerusakan meliputi 175.050 rumah di 53 kabupaten/kota, serta ratusan fasilitas publik, antara lain:

215 fasilitas kesehatan
4.546 fasilitas pendidikan
803 rumah ibadah
786 jembatan
2.057 ruas jalan
Pemerintah saat ini fokus pada pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, pemulihan akses jalan dan jembatan, serta penyaluran bantuan logistik. Hingga 17 Januari 2026, total bantuan yang disalurkan mencapai 1.757,03 ton melalui jalur udara, darat, dan laut.

Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga pertengahan Januari 2026, pengajuan DTH mencapai 15.346 kepala keluarga, dengan 2.695 keluarga telah menerima bantuan.

Tags: Banjir longsorkawasan hutanmelanggarmencabutMetapos.idPBPHPemerintahtegas
Previous Post

Guru SD di Serpong Ditangkap Polisi, Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Capai 16 Anak

Next Post

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

Related Posts

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.
Nasional

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

10 September 2026
BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.
Nasional

BNN Dorong Larangan Total Rokok Elektrik

10 September 2026
Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?
Nasional

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

10 September 2026
AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang
Nasional

AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang

10 September 2026
Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan
Nasional

Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan

10 September 2026
Next Post
Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini