Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Guru SD di Serpong Ditangkap Polisi, Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Capai 16 Anak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 January 2026
in Hukum & Kriminal
Guru SD di Serpong Ditangkap Polisi, Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Capai 16 Anak

Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik. Seorang guru berinisial YP (54) telah ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua murid.

Berdasarkan laporan awal, terdapat 13 siswa yang diduga menjadi korban. Namun, hasil pendalaman penyidik Polres Tangerang Selatan mengungkap jumlah korban yang teridentifikasi hingga kini mencapai 16 anak dan masih berpotensi bertambah. Seluruh korban diketahui merupakan siswa laki-laki di bawah umur dan berada dalam satu lingkungan sekolah.

BACA JUGA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyatakan bahwa para korban mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut. Saat ini, anak-anak korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk pemeriksaan medis dan psikologis di rumah sakit daerah.

Pelaku YP yang diketahui menjabat sebagai wali kelas ditangkap di kediamannya di wilayah Ciputat pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pencabulan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita telepon genggam serta akun media sosial milik pelaku. Penyitaan dilakukan lantaran ditemukan sejumlah unggahan foto anak-anak yang masih didalami keterkaitannya dengan kasus ini. Langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan terhadap privasi dan masa depan anak.

Selain itu, penyidik mengungkap bahwa pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 setelah melakukan perbuatannya.

Saat ini, kepolisian bekerja sama dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan hukum dan pemulihan korban. Aparat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna mendapatkan pendampingan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Tags: GuruMetapos.idPencabulanPolres tangselPPAsekolah dasarTri Purwantouang jajanUPTD
Previous Post

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

Next Post

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Related Posts

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Ditembak saat Coba Kabur

30 July 2026
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Terborgol di Waduk Jatiluhur

29 July 2026
Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
Next Post
Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini