Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 May 2026
in Nasional
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terkait isu hantavirus. Meski begitu, warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebarannya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyebut Indonesia belum mencatat kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat langkah pemantauan dan deteksi awal.

BACA JUGA

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menurut Andi, bertambahnya laporan kasus menandakan sistem pengawasan kesehatan semakin optimal. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap tenang menghadapi perkembangan situasi.

Kemenkes menjelaskan kasus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius berkaitan dengan strain Andes virus. Beberapa studi menunjukkan virus tersebut dapat menular melalui kontak dekat dalam durasi panjang.

Di kawasan Asia, termasuk Indonesia, jenis hantavirus yang ditemukan berbeda dengan kasus di kapal pesiar itu. Sampai sekarang, ahli belum menemukan bukti penularan antarmanusia pada tipe HFRS.

Hantavirus biasanya menyebar lewat kontak dengan tikus yang membawa virus. Selain itu, paparan urine, air liur, dan kotoran hewan pengerat juga dapat memicu penularan.

Potensi penyebaran meningkat di lokasi dengan populasi tikus tinggi. Contohnya meliputi gudang tertutup, wilayah terdampak banjir, hingga bangunan lama yang jarang digunakan.

Aktivitas luar ruangan turut meningkatkan risiko paparan virus. Karena itu, masyarakat disarankan menjaga kebersihan saat melakukan kegiatan seperti berkemah atau mendaki.

Kemenkes juga meminta orang yang memiliki kontak erat dengan kasus hantavirus menjalani pemantauan mandiri. Mereka juga dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah selama masa observasi.

Pemerintah terus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, warga diminta menyimpan makanan di tempat aman dan menghindari kontak langsung dengan tikus.

Apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, nyeri badan, atau sesak napas, masyarakat dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Langkah cepat dinilai penting untuk mempermudah penanganan medis.

Sebelumnya, WHO memastikan wabah hantavirus di kapal pesiar bukan tanda munculnya pandemi baru. Organisasi kesehatan dunia itu juga menegaskan pola penyebaran virus sangat berbeda dibanding Covid-19.

Tags: hantavirusHPSIndonesiaKemenkesKesehatanMetapos.idMV Hondiusvirus hantaWHO
Previous Post

Polri Koordinasi dengan Mesir Terkait Status WN Ganda Syekh Ahmad Al Misry

Next Post

Dinkes DKI Catat Empat Kasus Hantavirus di Jakarta Sepanjang 2026

Related Posts

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

26 September 2026
Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
Next Post
Argentina Umumkan Skuad Pendahuluan Piala Dunia 2026, Messi Tetap Jadi Andalan

Dinkes DKI Catat Empat Kasus Hantavirus di Jakarta Sepanjang 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini