Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polri Koordinasi dengan Mesir Terkait Status WN Ganda Syekh Ahmad Al Misry

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
12 May 2026
in Tak Berkategori
Argentina Umumkan Skuad Pendahuluan Piala Dunia 2026, Messi Tetap Jadi Andalan

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap tersangka dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry diduga memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, yakni sebagai Warga Negara Indonesia dan warga negara Mesir.

Informasi tersebut diperoleh setelah Polri melakukan koordinasi dengan pemerintah Mesir terkait status kewarganegaraan tersangka yang saat ini diketahui berada di negara tersebut.

BACA JUGA

Rencana Cetak Uang 250 Dolar Bergambar Trump Tuai Sorotan

Acer Kenalkan Dua Laptop Snapdragon Baru dengan Fitur AI

Ses. NCB Interpol Mabes Polri Untung Widyatmoko mengatakan, pihaknya menduga Syekh Ahmad menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang dimilikinya.

Menurut Untung, secara administrasi tersangka seharusnya berstatus sebagai Warga Negara Indonesia. Namun, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kewarganegaraan lain yang dimiliki tersangka.

Saat ini, Polri juga tengah mengajukan status red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry melalui Interpol di Lyon, Prancis.

Kabag Jatranin Sekretaris NCB Interpol Ricky Purnama menyebut pengajuan red notice masih dalam proses melalui portal resmi Interpol.

Di sisi lain, koordinator para korban, Mahdi Al Attas, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan penyidik Direktorat PPA dan PPO terkait perkembangan kasus tersebut.

Mahdi mengatakan tersangka telah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik setelah pergi ke Mesir. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Syekh Ahmad saat ini berada di Mesir bersama keluarganya dan disebut telah diamankan oleh Al-Amn al-Watani yang merupakan bagian dari Kepolisian Nasional Mesir.

Tags: HeadlineInterpolMesirMetapos.idpelecehan seksual mahasiswaPolrired noticeSyekh Ahmad Al Misry
Previous Post

Libur Panjang Mei 2026, Berikut Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Katedral Jakarta

Next Post

Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Related Posts

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Tak Berkategori

Rencana Cetak Uang 250 Dolar Bergambar Trump Tuai Sorotan

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Tak Berkategori

Acer Kenalkan Dua Laptop Snapdragon Baru dengan Fitur AI

30 May 2026
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasilnya
Tak Berkategori

Identitas Dipakai Tanpa Izin, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum

25 May 2026
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasilnya
Tak Berkategori

Apple Klaim Berhasil Hentikan 2,2 Miliar Transaksi Fraud Sepanjang 2025

25 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Tak Berkategori

Manfaat Olahraga Berdasarkan Waktu, dari Pagi hingga Malam

24 May 2026
Prabowo Serahkan Alutsista Strategis Baru untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Tak Berkategori

Prabowo Serahkan Alutsista Strategis Baru untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

18 May 2026
Next Post
Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

Hantavirus 2026: Kemenkes Pastikan Warga Tak Perlu Panik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini