Metapos.id, Jakarta — Perkumpulan Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan perubahan status organisasi menjadi partai politik dalam penutupan Rapat Kerja Nasional I yang digelar di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta Pusat, Ahad.
Juru Bicara Partai Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota yang diperoleh melalui mekanisme pemungutan suara elektronik atau e-voting yang dilaksanakan secara nasional. Berdasarkan hasil tersebut, mayoritas anggota menyetujui transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik.
Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa e-voting dilakukan dengan mengajukan pertanyaan terkait persetujuan perubahan status organisasi. Dari proses itu, tercatat sebanyak 403 pengurus wilayah atau sekitar 98 persen memberikan dukungan.
Melalui sidang pleno Rakernas, forum juga memberikan mandat kepada Ketua Umum terpilih untuk segera membentuk serta melengkapi struktur kepengurusan partai sesuai dengan visi, misi, dan karakter Gerakan Rakyat.
Ketua Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Sulfikar Amir, menyampaikan bahwa pada awal pembentukannya, organisasi ini tidak dirancang sebagai partai politik. Namun, ia menilai perkembangan situasi politik nasional saat ini membutuhkan kehadiran partai baru yang bersih, segar, dan mampu menawarkan gagasan bagi masa depan Indonesia.
Dalam keputusan pleno lainnya, Gerakan Rakyat menegaskan keyakinan bahwa tujuan utama pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban.
Keyakinan tersebut dirumuskan dalam nilai Panca Dharma yang meliputi religius, nasionalis-kerakyatan, karsa kesatria, kasih sayang, serta integritas moral.
Rakernas juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat. Penetapan itu disahkan secara aklamasi oleh peserta rapat kerja nasional.













