• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2022 tetap menunjukan keberpihakan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui komitmen penyediaan subsidi bunga perbankan.

Menurut Menkeu, para pelaku UMKM hanya perlu membayar nilai imbal hasil yang sangat kecil jika menerima pembiayaan berskema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau usaha kecil yang meminjam di bank dalam KUR mereka hanya membayar suku bunga, termasuk syariah, yang bebannya sangat minimal,” ujar dia ketika memberi keynote speech di agenda The 1’st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment, Kamis, 11 Agustus.

Menkeu menambahkan, besaran rate interest yang landai ini tidak lepas dari intervensi pemerintah kelewat pengalokasian sejumlah besar dana APBN.

“Pemerintah memberi subsidi bunga yang luar biasa banyak bisa mencapai Rp24 triliun,” tuturnya.

Mengutip data yang dilansir oleh Kemenko Perekonomian, hingga akhir Juli 2022 nilai KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp209 triliun kepada 4,4 juta debitur. Adapun, target penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk sepanjang tahun ini diharapkan bisa menembus angka Rp373,1 triliun.

“Jadi UMKM bisa menggunakan KUR sebagai modal usaha dan pemerintah mengurangi beban UMKM dalam bentuk subsidi bunga,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, nilai bunga KUR seharusnya berada di level 6 persen pertahun untuk setiap kali pengajuan kredit yang disetujui.

Namun, pemerintah menerapkan kebijakan dengan memberikan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga debitur hanya perlu membayar bunga 3 persen setiap tahun. Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: KURMenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

ITDC Latih Masyarakat Mengolah dan Mengemas Produk Hasil Kebun

ITDC Latih Masyarakat Mengolah dan Mengemas Produk Hasil Kebun

by Afizahri
28 January 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Dalam mengembangkan kreativitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB),...

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

by Afizahri
27 January 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Langkah LAJU semakin lapang dalam meraih target pendapatan ke depan melalui strategi Smart Logistics. Sesuai dengan Visi &...

Bank Indonesia Sudah Bicara Proyeksi Inflasi 2024, Ini Perkiraannya

Gubernur BI Perry Warjiyo: Perlu Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi dalam Menghadapi Tantangan Perekonomian Global

by Rahmat Herlambang
27 January 2023
0

JAKARTA,Metapos.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis kinerja ekonomi RI yang sangat baik saat ini akan terus berlanjut...

Samsung Indonesia Sambut Baik Pencabutan PPKM

Samsung Indonesia Sambut Baik Pencabutan PPKM

by Rahmat Herlambang
27 January 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Presiden Direktur PT Samsung Elektronics Indonesia Hong Yeun Seuk mengatakan, pihaknya merasakan betul dampak pandemi COVID-19 yang membuat...

Next Post
B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

B20 Energy, Sustainability, & Climate Task Force sebagai Penggerak Sistem Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Jamin Amannya Pasokan BBM di Jawa Bagian Barat

Pertamina Catat Permintaan BBM Melonjak hingga 58 Persen saat Momen Libur Lebaran

9 May 2022
Pengunjung Jakarta Auto Week Dapat Coba Mobil Impian Dengan Test Drive

Jual Beli Mobil dan Motor Bekas di Showroom Kini Kena Pajak 1,1 Persen

12 April 2022

Trending.

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
DPR dan KLHK Datangi Penampungan Arang Bakau di Batam, Langsung Disegel

DPR dan KLHK Datangi Penampungan Arang Bakau di Batam, Langsung Disegel

27 January 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Tesla Dikabarkan Sudah Kirim Tim ke Indonesia dan Kagum dengan Tambang Nikel Milik Vale Indonesia

Tesla Dikabarkan Sudah Kirim Tim ke Indonesia dan Kagum dengan Tambang Nikel Milik Vale Indonesia

9 June 2022
Jumlah Pesawat Terbatas, Bos AP I Khawatir Harga Tiket Naik SaatMomen Nataru

Jumlah Pesawat Terbatas, Bos AP I Khawatir Harga Tiket Naik SaatMomen Nataru

15 December 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media