Wednesday, June 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemindahan Depo Pertamina Plumpang jadi Solusi Cegah Kebakaran Kembali Terulang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 March 2023
in Ekbis
Pemindahan Depo Pertamina Plumpang jadi Solusi Cegah Kebakaran Kembali Terulang

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengusulkan pemindahan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pascainsiden kebakaran hebat yang terjadi, pada Jumat malam, 3 Maret.

Menurut dia, solusi tersebut menjadi opsi tepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

“Pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat dan cepat dengan beberapa alasan,” kata Fahmi dalam keterangan resmi, Senin, 6 Maret.

Fahmi menyebut, ada tiga alasan utama terkait pemindahan depo tersebut.

Pertama, penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk

Alasan kedua, kata Fahmi, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat diputuskan secara cepat oleh Direksi Pertamina ketimbang relokasi penduduk.

“Sedangkan keputusan relokasi kawasan penduduk lebih lama karena melibatkan beberapa pihak, seperti Pertamina, Pemda DKI, dan warga (setempat),” tutur dia.

Untuk alasan terakhir, lanjut Fahmi, lokasi Depo Pertamina Plumpang sudah tidak layak karena berada di tengah permukiman padat penduduk.

“Tidak tersedia buffer water cukup yang dibutuhkan untuk proses pendinginan pipa,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dari kilang ke Depo yang menggunakan pipa dan sebagian melewati kawasan penduduk dinilai membahayakan, karena sewaktu-waktu saat pipa terbakar pasti akan menyebabkan kebakaran rumah penduduk di sekitarnya

“Dengan alasan tersebut, maka hanya satu kata ‘Pindahkan Depo Pertamina Plumpang dalam tempo sesingkatnya’,” pungkasnya.

Tags: Depo PertaminaMetapos.idPengamat UGM
Previous Post

WSBK 2023, Penonton Disuguhi Sajian Menarik di Lombok Sumbawa Fair
Lombok Sumbawa Fair akan dimeriahkan Jamrud, Gita KDI, dan Resty Bima

Next Post

Menteri ESDM Keluarkan Aturan Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
Next Post
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Menteri ESDM Keluarkan Aturan Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini