• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 July 2022
in Ekbis
Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah resmi membatasi subsidi pupuk ke petani imbas dari perang Rusia-Ukraina. Awalnya, ada enam jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, kini hanya dua jenis pupuk saja yang disubsidi yakni Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat, dan Kalium).

Adapun keputusan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diundangkan pada tanggal 8 Juli.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, Indonesia dihadapkan pada gejolak geopolitik global akibat adanya perang Rusia-Ukraina. Kondisi tersebut, kata Ali, turut mengerek harga pangan dan energi yang menyebabkan meningkatnya biaya produksi serta memicu kenaikan inflasi di berbagai negara.

“Kenaikan harga energi baik minyak maupun gas turut berdampak kepada kenaikan harga pupuk global. Mengingat bahwa salah satu bahan baku pupuk mengalami kenaikan. Sehingga juga turut mengerek harga pupuk dunia,” katanya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 15 Juli.

Bahkan, Ali mengungkap, laporan dari World Bank atau Bank Dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah mencapai sekitar 30 persen di tahun 2022.

“Situasi ini menuntut kita untuk terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi dari pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran,” ujarnya.

Ali menjelaskan pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) setiap musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam Simluhtan atau sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian.

Adapun penetapan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari tingkat pusat yang ditetapkan Kementan, alokasi di tingkat provinsi ditetapkan Gubernur, dan Bupati/Wali Kota menetapkan ditingkat kabupaten/kota siapa yang berhak menerima.

“Ini perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan keterbukaan dan ke transparan dari penggunaan pupuk subsidi,” kata Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan di dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ditetapkan bahwa komoditas pupuk subsidi juga dipangkas dari 70 jenis menjadi hanya 9 Komoditas utama.

“Pertama padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih. Kemudian tebu, kopi dan kakao. Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” ujar Musdhalifah.

Musdhalifah juga mengatakan pemerintah berkomitmen terus mendukung dan memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsidi dalam pembangunan ekonomi dan khususnya sektor pertanian.

“Tujuannya agar petani kita bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi,” tuturnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idPerang Rusia UkrainaPetaniPupuk Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

by Rahmat Herlambang
10 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Tabungan Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) disebutkan baru saja menggelar Pesta Rakyat Simpedes (PRS) pada akhir pekan...

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

by Rahmat Herlambang
10 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 mendatang dalam rangkaian sidang tahunan MPR...

Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Direksi ITDC Dirombak Besar-besaran

by Rahmat Herlambang
10 August 2022
0

JAKARTA,Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan besar-besaran direksi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Buka-bukaan Menkeu Sri Mulyani, Jokowi Mau APBN 2023 Seperti Ini

by Rahmat Herlambang
10 August 2022
0

JAKARTA,Metapos id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja menerima arahan terakhir dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyusunan...

Next Post
Standard Chartered tekankan pentingnya fokus dan kolaborasi yang lebih besar untuk mencapai transisi Net-Zero

Standard Chartered tekankan pentingnya fokus dan kolaborasi yang lebih besar untuk mencapai transisi Net-Zero

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kinerja Properti Industri dan Perhotelan Mulai Pulih

Kinerja Properti Industri dan Perhotelan Mulai Pulih

6 July 2022
Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

19 May 2022

Trending.

Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) DKI Jakarta rebut emasdi FORNAS VI Palembang.

Federasi Youth Band Indonesia (FYBI) DKI Jakarta rebut emas
di FORNAS VI Palembang.

18 July 2022
Sinar Mas Land Lanjutkan Pengembangan Infrastruktur Menggunakan Aspal dengan Campuran Sampah Plastik Didukung oleh Chandra Asri

Sinar Mas Land Lanjutkan Pengembangan Infrastruktur Menggunakan Aspal dengan Campuran Sampah Plastik Didukung oleh Chandra Asri

13 July 2022
Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

9 May 2022
Xplorin dan Netzme Fasilitasi Wisatawan Asing Bertransaksi Menggunakan QRIS di Fekdi 2022

Xplorin dan Netzme Fasilitasi Wisatawan Asing Bertransaksi Menggunakan QRIS di Fekdi 2022

11 July 2022
Laskala Batik Ajak Milenial Bangga Pakai Batik!

Laskala Batik Ajak Milenial Bangga Pakai Batik!

28 July 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media