Metapos.id, Jakarta – DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pejabat Bank Indonesia tersebut atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI.
“Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah,” ujar Dasco.
Hasil Fit and Proper Test Komisi XI
Penetapan tiga pejabat BI tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI.
Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan penugasan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kemudian melaporkan hasil uji kelayakan tersebut dalam Rapat Paripurna.
“Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan ‘fit and proper test’ terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus,” ujar Misbakhun.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat Komisi XI, Destry ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2030, sementara Aida dan Solikin ditetapkan untuk periode 2026-2031.
Disahkan dalam Rapat Paripurna
Hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
Para anggota Dewan yang hadir kemudian menyatakan setuju sehingga penetapan Destry, Aida, dan Solikin resmi disahkan.
Dasco mengatakan penetapan pimpinan baru BI menjadi momentum penting bagi bank sentral untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter sekaligus mendukung perekonomian nasional.
DPR RI juga memastikan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru akan terus dilakukan demi menjaga kepentingan masyarakat luas.







