Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Erin Taulany Laporkan Balik Mantan ART dengan UU PDP, DPR Ikut Soroti

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
17 May 2026
in Hukum & Kriminal
Serangan Drone Ukraina di Donetsk Tewaskan Remaja dan Lukai Warga Sipil

Metapos.id, Jakarta – Mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany tengah menjadi sorotan usai dilaporkan mantan asisten rumah tangga terkait dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.

BACA JUGA

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

Polisi menyebut dugaan kekerasan terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti termasuk hasil visum korban.

Korban berinisial H mengaku peristiwa bermula saat dirinya membersihkan sofa di rumah Erin Taulany pada 28 April 2026.

Namun, hasil pekerjaannya disebut dianggap tidak sesuai hingga memicu kemarahan majikan. Korban mengaku sempat dimarahi sebelum mengalami perlakuan kasar.

Dalam pengakuannya, korban menyebut dirinya dipukul menggunakan gagang sapu dan ditendang beberapa kali hingga mengalami luka fisik dan trauma.

Di sisi lain, Erin Taulany membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik mantan ART-nya menggunakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga menyebut laporan dibuat karena adanya dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi pribadi keluarga.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai penggunaan UU PDP dalam perkara tersebut tidak tepat dan berlebihan.

“Bahwa hukum tidak boleh digunakan secara berlebihan terhadap masyarakat kecil,” tegas Habiburokhman sambil menilai objek yang dipersoalkan tidak termasuk kategori data pribadi dalam UU PDP.

Tags: Andre TaulanyDPRErin TaulanyHabiburokhmanHeadlinekasus Erin Taulanymantan ARTMetapos.idUU PDP
Previous Post

Panas! Eks Projo Sebut Serangan ke JK Bisa Buat Jokowi dan PSI Babak Belur

Next Post

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Related Posts

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Karyawan Padel di Jaksel Disekap Dua Hari usai Dituduh Curi Raket, Empat Rekan Jadi Tersangka

27 June 2026
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal
Hukum & Kriminal

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

25 June 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Next Post
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini