Sunday, August 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 March 2026
in Nasional
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Metapos.id, Jakarta – Empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS.

Keempatnya berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

BACA JUGA

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Menurut keterangan resmi, penahanan tersebut masih bersifat sementara. TNI berencana memindahkan para tersangka ke rumah tahanan dengan pengamanan maksimum di Pomdam Jaya dalam waktu dekat.

Para prajurit itu diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam perkembangan awal penyelidikan, dua dari empat anggota TNI tersebut diduga bertindak sebagai pelaku utama dalam aksi penyiraman. Namun, hingga kini pihak TNI belum membeberkan secara detail motif di balik kejadian maupun peran masing-masing tersangka.

Insiden penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung tak lama setelah korban menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Hasil pemeriksaan awal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan masih menjalani perawatan intensif.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Tags: Andrie YunusBAISdiamankandugaanketerlibatanKontraSMabes TNIMetapos.idpenyiraman air kerasPuspom TNI
Previous Post

Rudal Haj Qasem Dikerahkan, Konflik Iran vs AS-Israel Kian Memanas

Next Post

Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

Related Posts

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK
Nasional

Anggaran MBG Belum Dipisah Tahun Depan, Pemerintah Ikuti Tenggat Putusan MK

2 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Hasilkan Rp129,15 Miliar untuk Negara

1 August 2026
Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

1 August 2026
Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air
Nasional

Dampak Kemarau Meningkat, BPBD Catat 140 Ribu Warga Bogor Alami Krisis Air

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Nasional

Polda Metro Siapkan Pengamanan Ketat untuk Zikir Kebangsaan HUT RI

1 August 2026
Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas
Nasional

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas

1 August 2026
Next Post
Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini