Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 May 2026
in Nasional
DPR: TNI Bisa Bantu Tangani Begal Jika Polri Membutuhkan pada 2026

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI membuka peluang keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal apabila Polri memerlukan dukungan tambahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI harus berjalan sesuai aturan hukum. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tetap terarah.

BACA JUGA

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

Dave menyebut masyarakat saat ini membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, negara harus hadir melalui langkah pengamanan yang terukur.

Ia menjelaskan tugas utama TNI berada pada sektor pertahanan negara. Sementara itu, Polri tetap menjadi pihak yang berwenang dalam penegakan hukum dan keamanan publik.

Meski demikian, Dave mendukung sinergi TNI dan Polri untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Namun, seluruh langkah harus tetap mengacu pada kewenangan masing-masing lembaga.

Di sisi lain, Komisi I DPR RI juga mendorong penguatan kerja sama antarinstansi negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut keterlibatan TNI dalam penanganan begal termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur guna mendukung pengamanan di wilayah Jakarta.

Tags: BegalDave LaksonoDPR RIJakartaKodam jayaMetapos.idPolri
Previous Post

Makna Hari Lahir Pancasila 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Juni sebagai Libur Nasional

Next Post

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

Related Posts

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap
Nasional

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

28 August 2026
BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua
Nasional

Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua

28 August 2026
Next Post
Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini