Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI membuka peluang keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal apabila Polri memerlukan dukungan tambahan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI harus berjalan sesuai aturan hukum. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan tetap terarah.
Dave menyebut masyarakat saat ini membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, negara harus hadir melalui langkah pengamanan yang terukur.
Ia menjelaskan tugas utama TNI berada pada sektor pertahanan negara. Sementara itu, Polri tetap menjadi pihak yang berwenang dalam penegakan hukum dan keamanan publik.
Meski demikian, Dave mendukung sinergi TNI dan Polri untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Namun, seluruh langkah harus tetap mengacu pada kewenangan masing-masing lembaga.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI juga mendorong penguatan kerja sama antarinstansi negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyebut keterlibatan TNI dalam penanganan begal termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur guna mendukung pengamanan di wilayah Jakarta.







