Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan penolakan terhadap rencana pengenaan PPN pada jalan tol. Ia meminta pemerintah menunda hingga membatalkan kebijakan tersebut.
Huda menilai tambahan PPN hanya akan meningkatkan beban masyarakat. Saat ini, pengguna jalan tol sudah membayar tarif untuk pengembalian investasi serta biaya operasional.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pungutan baru belum layak diberlakukan. Terlebih, masa konsesi pengelolaan jalan tol oleh BUJT masih berjalan.
Ia menjelaskan, jalan tol nantinya akan sepenuhnya kembali menjadi aset negara. Setelah masa konsesi selesai, tarif seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan operasional.
Jika PPN diterapkan sekarang, masyarakat dinilai harus membayar dua kali atas aset publik. Kondisi itu dianggap merugikan para pengguna jalan tol.
Selain menolak rencana tersebut, Huda juga meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu secara terbuka. Ia mendorong keterlibatan publik dan kalangan akademisi dalam pembahasannya.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya memprioritaskan efisiensi pengelolaan aset. Dengan langkah itu, negara tidak perlu menambah pungutan baru kepada masyarakat.







