Sunday, September 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dishub DKI Kaji Ganjil Genap, Pelaku Usaha Minta Fleksibilitas

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 September 2026
in News
Dishub DKI Kaji Ganjil Genap, Pelaku Usaha Minta Fleksibilitas

Metapos.id, Jakarta — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah Dishub DKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun pandangan masyarakat terkait aturan ganjil genap.

BACA JUGA

Gunung Semeru Kembali Meletus, Status Masih Siaga

27 Kasus Super Flu Tercatat di Sumut, Mayoritas Anak dan Lansia

“FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat seperti apa ya, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih,” kata Kadishub DKI Budi Awaludin saat ditemui di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2026).

Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap. Di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan.

“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” jelasnya.

Menurut Budi, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi. Sejumlah pelaku usaha menginginkan penerapan aturan tersebut dibuat lebih longgar.

“Misalkan kalau dari apa namanya, para pelaku usaha minta direlaksasi kan, seperti itu,” katanya.

Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Menurut Budi, terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas.

“Nah, tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam,” ucapnya.

Dishub DKI selanjutnya akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah terkait kebijakan ganjil genap.

Kata kunci: ganjil genap Jakarta, Dishub DKI, evaluasi ganjil genap, lalu lintas Jakarta, emisi kendaraan, pelaku usaha, kemacetan

Tags: Dishub DKIEmisiGanjil genapJakartaKemacetanlalu lintasMetapos.idPelaku usaha
Previous Post

Gunung Semeru Kembali Meletus, Status Masih Siaga

Related Posts

Gunung Semeru Kembali Meletus, Status Masih Siaga
News

Gunung Semeru Kembali Meletus, Status Masih Siaga

27 September 2026
27 Kasus Super Flu Tercatat di Sumut, Mayoritas Anak dan Lansia
News

27 Kasus Super Flu Tercatat di Sumut, Mayoritas Anak dan Lansia

26 September 2026
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Adik Megawati Meninggal Dunia
News

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Adik Megawati Meninggal Dunia

26 September 2026
Aksi Tolak Netanyahu di New York Berakhir dengan Penangkapan
News

Aksi Tolak Netanyahu di New York Berakhir dengan Penangkapan

25 September 2026
Menlu Sugiono Dorong Pengakuan Palestina di Forum PBB
News

Menlu Sugiono Dorong Pengakuan Palestina di Forum PBB

25 September 2026
PK Nikita Mirzani Ditolak MA, Hukuman Penjara 6 Tahun Berlanjut
News

PK Nikita Mirzani Ditolak MA, Hukuman Penjara 6 Tahun Berlanjut

24 September 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini